Uji coba selama seminggu dengan pembatasan kendaraan dan jam operasional
Pemerintah daerah bersama instansi terkait memulai uji coba open traffic untuk Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ruas sepanjang 5 kilometer tersebut dapat dilintasi masyarakat pada masa uji coba mulai 14 sampai 20 September 2026, namun dengan ketentuan terbatas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran pekerjaan konstruksi yang masih berlangsung.
Pekerjaan selesai, namun ada paket konstruksi lanjutan
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi DIY, Tisara Sita, menyatakan pembangunan Jalan Baru Kretek–Girijati telah rampung pada 28 Agustus 2026. Meski demikian, terdapat pekerjaan lanjutan berupa Paket Lot 17A Kretek–Girijati sepanjang 980 meter yang masih berlangsung di salah satu ujung ruas jalan. Karena itu, pemerintah memutuskan membuka akses sementara dengan ketentuan khusus selama masa evaluasi.
“Dari hasil koordinasi Forum Lalu Lintas, disepakati trial (uji coba) open traffic mulai tanggal 14 sampai dengan 20 September 2026. Kemudian akan dievaluasi, jika hasilnya sudah layak dan memadai, akan dibuka permanen,”
Aturan selama masa uji coba
Untuk mengurangi risiko selama masa uji coba, pihak pelaksana menetapkan pembatasan lalu lintas. Ketentuan yang disampaikan adalah:
- Hanya kendaraan roda empat (R4) atau kendaraan yang lebih kecil yang diperbolehkan melintas.
- Jam operasional dibatasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB.
- Pengguna diharapkan mematuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan demi keselamatan serta kelancaran pekerjaan konstruksi.
Evaluasi sebagai penentu pembukaan permanen
Selama periode uji coba, pihak terkait akan melakukan pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kelayakan operasional dan keselamatan jalan. Hasil observasi tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah ruas dapat dibuka secara permanen bagi seluruh jenis kendaraan.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Panjang ruas | 5 kilometer |
| Tanggal selesai konstruksi | 28 Agustus 2026 |
| Masa uji coba | 14–20 September 2026 |
| Pekerjaan lanjutan | Paket Lot 17A, 980 meter |
| Jenis kendaraan selama uji coba | R4 dan lebih kecil |
| Jam operasional | 06.00–18.00 WIB |
Dampak lokal dan pentingnya kepatuhan pengguna jalan
Jalan Baru Kretek–Girijati merupakan bagian dari pengembangan jalur lintas selatan yang diharapkan memperlancar konektivitas antardaerah di Pansela DIY. Bagi warga Bantul dan Gunungkidul, keterhubungan ini berpotensi memperpendek waktu tempuh, memudahkan distribusi barang, dan membuka akses ekonomi baru di wilayah pesisir selatan. Namun, manfaat tersebut hanya akan terwujud jika semua pihak—pemerintah, pelaksana, dan pengguna jalan—mematuhi ketentuan keselamatan selama masa uji coba.
Pengguna jalan diimbau untuk mengikuti petunjuk rambu, memperlambat laju di area kerja, serta menghindari melintas di luar jam yang ditetapkan. Pemerintah daerah dan pelaksana konstruksi akan menilai aspek teknis serta keselamatan lalu lintas sebelum memberikan keputusan akhir terkait pembukaan permanen ruas tersebut.
Informasi lebih lanjut dan pembaruan hasil evaluasi uji coba akan disampaikan oleh instansi terkait setelah masa trial selesai. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti pengumuman resmi agar dapat memanfaatkan fasilitas jalan baru ini secara aman dan optimal.