Rencana pembangunan dan lokasi
Pemerintah berencana membangun dua Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi yang dipilih adalah Sumbersari, Kapanewon Moyudan untuk inisiatif provinsi dan Margodadi, Kapanewon Seyegan untuk inisiatif kabupaten. Kedua SR dirancang sebagai fasilitas berbasis asrama dengan kapasitas besar untuk menampung kebutuhan pendidikan di wilayah setempat.
Kapasitas dan konsep
Sekolah Rakyat yang direncanakan mengusung konsep boarding. Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, setiap sekolah dapat menampung hingga 1.000 siswa. Konsep asrama diharapkan mendukung pembelajaran terpadu dan menjawab kebutuhan akses pendidikan bagi pelajar dari berbagai daerah.
Tantangan penggunaan lahan
Salah satu isu utama yang muncul adalah status penggunaan lahan pada kedua lokasi. Lahan untuk SR di Sumbersari tidak menghadapi kendala administratif sehingga pembangunan provinsi dapat dilanjutkan. Namun, lahan di Margodadi memiliki beberapa hambatan karena masuk kategori status lahan yang dilindungi.
"Semua terkendala LSD dan LP2B, tapi kemarin kita dipanggil di Kementerian Sosial dipertemukan dengan ATR/BPN, Kementerian PU juga jadi kendala-kendala seperti itu kita komunikasikan,"
Wawan menjelaskan bahwa kendala tersebut terkait kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Untuk lokasi provinsi di Sumbersari, pihak terkait telah menyiapkan lahan pengganti tiga kali lipat sehingga tidak lagi terdapat hambatan administratif.
Detail luas lahan dan kondisi
| Lokasi | Luas | Kondisi saat ini |
|---|---|---|
| Sumbersari, Kapanewon Moyudan | 7,5 hektar | Lahan yang disiapkan; tidak ada kendala |
| Margodadi, Kapanewon Seyegan | 5,1 hektar | Lahan tegalan tidak produktif; beberapa berkas masih harus dilengkapi |
Proses koordinasi antarinstansi
Pembangunan SR melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan lembaga agraria. Wawan menyebutkan pertemuan dengan Kementerian Sosial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas kendala penggunaan lahan.
- Lokasi provinsi (Sumbersari) telah memiliki solusi lahan pengganti sehingga tidak ada kendala besar.
- Lokasi kabupaten (Margodadi) masih memerlukan pelengkapan berkas dan klarifikasi status lahan.
- Kedua SR direncanakan bersifat boarding dengan kapasitas hingga 1.000 siswa per sekolah.
Wawan menambahkan bahwa lahan di Margodadi saat ini sebagian ditumbuhi pohon buah-buahan, sedangkan lahan di Seyegan bersifat tegalan yang tidak produktif. Informasi ini menjadi penting untuk perencanaan tata ruang dan mitigasi dampak sosial-lingkungan.
Implikasi bagi masyarakat Yogyakarta
Rencana pembangunan dua SR asrama ini berpotensi meningkatkan akses pendidikan terpusat di Sleman dan menarik pelajar dari wilayah lebih luas. Namun, penggunaan lahan produktif atau dilindungi memicu kebutuhan dialog publik terkait prioritas ruang, ketahanan pangan, dan tata ruang wilayah. Keberhasilan proyek bergantung pada kelancaran proses administratif serta transparansi dalam pelibatan masyarakat terdampak.
Dengan latar budaya Yogyakarta yang menghargai kearifan lokal dan ketahanan sosial, penyelesaian masalah lahan memerlukan pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan petani, masyarakat setempat, dan tujuan peningkatan mutu pendidikan melalui konsep sekolah rakyat berbasis asrama.