Komersialisasi MCC dan Tujuan Keuangan Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyatakan mendukung kebijakan komersialisasi Malang Creative Center (MCC) dengan target kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp500 juta pada APBD Perubahan 2025. Langkah ini dimaksudkan untuk menambah pemasukan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan MCC pada dukungan anggaran daerah.
Ketua DPRD Kota Malang menegaskan bahwa komersialisasi tidak semata bertujuan mencari pendapatan, melainkan juga untuk mendorong kemandirian operasional MCC. Saat ini, menurut DPRD, biaya operasional MCC mencapai Rp6 miliar per tahun yang selama ini ditanggung penuh oleh kas daerah. Kebijakan baru diharapkan mampu menyeimbangkan tujuan layanan publik dan keberlanjutan finansial gedung.
"Kami ingin MCC tidak hanya menjadi simbol kreativitas, tetapi juga bisa berdiri mandiri,"
Pernyataan itu menggarisbawahi harapan DPRD bahwa komersialisasi bisa menjadikan MCC lebih mandiri tanpa menghilangkan peran sosialnya bagi masyarakat Malang.
Skema Pemisahan Area Berbayar dan Gratis
Pemerintah kota menjelaskan bahwa skema komersialisasi akan menerapkan pemisahan fungsi ruang antara kegiatan berbayar dan kegiatan sosial yang tetap gratis. Beberapa fasilitas ditetapkan sebagai layanan berbayar sementara kegiatan masyarakat yang bersifat sosial dan non-komersial tetap memperoleh akses tanpa pungutan biaya.
- Main Hall lantai 2 — dikategorikan berbayar.
- Auditorium lantai 7 — dikategorikan berbayar.
- Gym — dikenakan tarif Rp50 ribu per kunjungan.
Wali Kota menegaskan bahwa pembagian ruang ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara sumber penerimaan dan akses publik. Penetapan tarif untuk area-area tertentu diharapkan dapat menjadi sumber PAD sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas.
"Area tertentu memang diberlakukan tarif sesuai aturan, sementara kegiatan masyarakat yang bersifat sosial tetap bisa menggunakan fasilitas tanpa dipungut biaya,"
Implikasi Anggaran dan Pengawasan DPRD
DPRD menyatakan kesiapan untuk mengawal implementasi kebijakan komersialisasi agar pelaksanaannya tidak memberatkan masyarakat dan benar-benar memberi manfaat ekonomi. Pengawasan legislator diarahkan pada transparansi penetapan tarif, mekanisme pemesanan ruang, serta penggunaan hasil pendapatan bagi perbaikan fasilitas dan layanan MCC.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian DPRD dan publik meliputi:
- Penentuan kriteria kegiatan yang berbayar versus gratis.
- Prosedur dan mekanisme penetapan harga sewa fasilitas.
- Penggunaan hasil pendapatan untuk perawatan, peningkatan fasilitas, dan program publik.
Data Ringkas Fasilitas dan Tarif
| Fasilitas | Kebijakan | Tarif yang Disebutkan |
|---|---|---|
| Main Hall (Lantai 2) | Berbayar | - |
| Auditorium (Lantai 7) | Berbayar | - |
| Gym | Berbayar | Rp50 ribu per kunjungan |
Respons Publik dan Tantangan
Penerapan komersialisasi fasilitas publik seperti MCC berpotensi menimbulkan beragam respons dari masyarakat. Di satu sisi, pendapatan tambahan dapat meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas; di sisi lain, ada kekhawatiran akses masyarakat, terutama kelompok rentan dan kegiatan sosial, akan semakin terbatas jika implementasi tarif tidak berhati-hati.
DPRD dan pemerintah kota harus menjelaskan secara rinci mekanisme pengecualian bagi kegiatan sosial dan prosedur pengajuan penggunaan fasilitas gratis. Transparansi penggunaan dana yang diperoleh juga penting untuk menjaga kepercayaan publik bahwa pendapatan tersebut benar-benar dikembalikan ke peningkatan layanan bagi warga Kota Malang.
Pelaksanaan kebijakan ini akan menjadi langkah awal uji coba model pembiayaan campuran untuk fasilitas kota. DPRD menegaskan komitmen pengawasan agar kebijakan tidak sekadar menghasilkan PAD semata, melainkan memastikan MCC tetap berfungsi sebagai ruang kreatif yang inklusif bagi masyarakat Malang.
Pelaporan dari Malang.