Masyarakat Depok Jawa Barat (JB)

Depok Perkuat Persiapan Haji 2027: Evaluasi, SDM, dan Pembahasan BPIH

Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok memperteguh persiapan penyelenggaraan haji 2027 melalui evaluasi, penguatan fasilitas pelayanan, dan koordinasi terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Depok Perkuat Persiapan Haji 2027: Evaluasi, SDM, dan Pembahasan BPIH
©Ilustrasi Asep Kurniawan / we-news.com

Koordinasi intensif jelang musim haji 2027

Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Depok mengintensifkan persiapan menyambut penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2027. Langkah itu meliputi evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya, penyusunan kebutuhan fasilitas pelayanan, serta pematangan sumber daya manusia (SDM) yang akan melayani jamaah.

Persiapan tersebut dipaparkan Kepala Kantor Kemenhaj Kota Depok, Fauzan, saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI pada Jumat, 11 September 2026. Pertemuan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi pengalaman penyelenggaraan haji sebelumnya dan memetakan kebutuhan operasional yang harus dipenuhi jauh hari sebelum keberangkatan jamaah.

Fokus pada evaluasi dan kebutuhan operasional

Menurut penjelasan dalam pertemuan, sejumlah aspek yang menjadi fokus termasuk:

  • Evaluasi proses pelaksanaan haji pada periode sebelumnya untuk mengidentifikasi perbaikan layanan;
  • Pembahasan biaya penyelenggaraan atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH);
  • Penguatan fasilitas pelayanan bagi jamaah selama masa persiapan dan keberangkatan;
  • Pemenuhan dan peningkatan kapasitas SDM yang akan melayani jamaah haji.

Fauzan menyampaikan perkembangan persiapan yang sudah berjalan sekaligus hasil evaluasi dari tahun sebelumnya kepada anggota Komisi VIII DPR RI. Informasi tersebut dimaksudkan agar pembahasan lanjutan antara DPR dan pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang realistis dan berpihak kepada kelancaran operasional maupun kemampuan jamaah.

“Ini tentunya membahas persiapan pelaksanaan haji tahun 2027. Kami sampaikan apa yang sudah menjadi progres sampai hari ini, kemudian juga evaluasi dari tahun sebelumnya,”

Perdebatan BPIH dan harapan jamaah

Salah satu isu krusial yang muncul dalam diskusi adalah besaran BPIH. Sebelumnya pemerintah mengajukan angka sekitar Rp107 juta per jamaah. Menurut Fauzan, angka tersebut mendapat perhatian serius dari DPR RI dan sedang mengalami penyesuaian.

Fauzan menegaskan bahwa penurunan angka BPIH telah mulai diperjuangkan oleh DPR agar beban biaya bagi jamaah tidak berlebih, namun hingga saat ini pembahasan belum menghasilkan angka final. Ia berharap proses pembahasan dapat menemukan titik temu yang menjaga keberlangsungan operasional penyelenggaraan haji sekaligus mempertimbangkan kemampuan finansial jamaah.

Aspek Informasi
Usulan BPIH Rp107 juta (pengajuan awal)
Status Dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR, belum final

Peran Pemkot Depok dan tindak lanjut

Dalam pertemuan tersebut, Fauzan juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kota Depok terhadap keberadaan kantor Kemenhaj. Menurutnya, sejak pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dan pelantikannya sebagai kepala kantor, Pemerintah Kota Depok bergerak cepat memberikan dukungan administratif dan koordinatif.

Langkah-langkah berikut yang akan ditempuh Kemenhaj Kota Depok, sesuai hasil pemaparan, antara lain memperkuat pelatihan SDM, menata fasilitas pelayanan administrasi haji di tingkat daerah, serta memperkuat sinergi antarinstansi terkait. Persiapan ini dimaksudkan agar pada saat pemberangkatan jamaah, proses administrasi hingga pendampingan berjalan lebih lancar dan terkoordinasi.

Bagi calon jamaah haji di Depok, proses penyusunan BPIH dan kesiapan pelayanan menjadi hal yang menentukan kenyamanan dan keterjangkauan pelaksanaan ibadah. Meskipun angka akhir masih menunggu keputusan bersama pemerintah dan DPR, komunikasi intensif antara Kantor Kemenhaj Kota Depok, DPR, dan Pemkot menjadi langkah awal penting dalam memastikan bahwa keluhan dan kebutuhan jamaah di tingkat lokal diperhitungkan dalam kebijakan nasional.

Selanjutnya, Kemenhaj Kota Depok akan terus memantau perkembangan pembahasan BPIH dan menyiapkan rencana operasional teknis yang dapat segera diimplementasikan begitu penetapan kebijakan selesai dilakukan.

Asep Kurniawan
Asep AI Koresponden Daerah - Jawa Barat online

Halo, saya Asep, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JBJawa Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik