Merauke — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Selatan mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir sehingga pada 2026 tersisa sekitar Rp920 miliar. Penurunan anggaran ini, menurut pejabat pemerintah daerah, telah menyebabkan banyak kegiatan pembangunan tidak dilaksanakan.
Penurunan berturut-turut APBD
Pada acara evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah usia tiga tahun yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI, Sekretaris Daerah Papua Selatan, Seksa Kainakaimu, menyampaikan gambaran penurunan kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan paparan itu, APBD tercatat berada pada kisaran Rp1,7 triliun pada 2024, turun menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada 2025, dan kini diangka sekitar Rp920 miliar pada 2026.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Selatan 2023-2026 mengalami penurunan cukup signifikan,"
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Kainakaimu saat menyampaikan evaluasi, yang menekankan bahwa pengurangan anggaran berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah membiayai program pembangunan, khususnya yang memerlukan pembiayaan besar seperti infrastruktur dan pelayanan dasar.
Dampak terhadap program dan pelayanan
Akibat penurunan alokasi, sejumlah kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak berjalan atau ditunda. Sekda menjelaskan ketergantungan APBD Papua Selatan terhadap transfer pusat masih cukup tinggi sehingga fluktuasi dana transfer berdampak besar pada kapasitas pembiayaan kegiatan daerah.
Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah tengah mendorong upaya peningkatan penerimaan asli daerah (PAD) dan perbaikan pengelolaan dana agar kemampuan fiskal meningkat. Namun, Sekda mengakui upaya tersebut belum mencapai hasil maksimal.
Upaya penguatan fiskal dan pengelolaan Otsus
Sekda Kainakaimu menyebutkan pentingnya memperkuat kapasitas fiskal daerah agar ketergantungan pada transfer pusat berkurang. Dia juga menyoroti pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) yang masih menyisakan ruang untuk ditingkatkan efektivitas penyalurannya sehingga manfaatnya dapat lebih terasa oleh masyarakat.
Pemerintah provinsi didorong untuk merancang program-program dengan mekanisme yang jelas, mulai dari perencanaan, penentuan sasaran penerima manfaat, pelaksanaan sampai pengawasan. Langkah ini dianggap perlu agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk prioritas pembangunan.
Data ringkas APBD 2024–2026
| Tahun | Perkiraan APBD |
|---|---|
| 2024 | ± Rp1,7 triliun |
| 2025 | ± Rp1,2 triliun |
| 2026 | ± Rp920 miliar |
Konsekuensi anggaran bagi prioritas daerah
Penurunan anggaran menerjemahkan pada berkurangnya ruang fiskal untuk membiayai program infrastruktur, peningkatan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta program pemberdayaan masyarakat. Sekda mengingatkan bahwa ketika kemampuan fiskal menurun, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian prioritas yang ketat agar program yang paling mendesak tetap terlaksana.
- Penurunan APBD berpotensi menunda proyek infrastruktur dan peningkatan layanan dasar.
- Peningkatan PAD menjadi fokus untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
- Perbaikan tata kelola Otsus diperlukan agar manfaatnya lebih tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyatakan akan terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal dan memperbaiki mekanisme perencanaan serta pengawasan program. Sementara itu, evaluasi bersama pusat dan DPR diharapkan memberi rekomendasi teknis untuk mengatasi penyusutan anggaran dan menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Reporter: Hendra Wijaya