Wakil Presiden Republik Indonesia mendorong Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat peran organisasi dalam bidang pendidikan dan kemandirian ekonomi sebagai upaya memakmurkan negara dan memelihara kerukunan bangsa. Pernyataan itu disampaikan saat acara "Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi NU" di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Fokus ganda: pendidikan keagamaan dan penguasaan sains
Dalam sambutannya, Wakil Presiden menekankan perlunya membangun sistem pendidikan yang seimbang: kuat dalam pengajaran agama sekaligus menguasai sains dan teknologi. Ia menggambarkan konsep tersebut sebagai pertemuan dua ranah keilmuan yang saling melengkapi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menjaga nilai-nilai keagamaan sekaligus mengembangkan kapasitas ilmiah dan teknis.
"Jadi, NU itu adalah organisasi yang memperjuangkan keadilan, menebarkan keamanan, wa islahin dan melakukan berbagai perbaikan, wa ihsanin dan membawa kebaikan-kebaikannya,"
Pernyataan tersebut menegaskan harapan agar NU tidak hanya menjadi wadah peribadatan atau komunitas sosial semata, tetapi juga menjadi motor pengembangan kapasitas yang nyata melalui pendidikan dan penguasaan ilmu pengetahuan.
Gerakan ekonomi umat sebagai akar kemandirian
Selain pendidikan, Wapres menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi umat. Ia mengingatkan bahwa tradisi gerakan ekonomi dalam kalangan NU memiliki akar historis melalui inisiatif seperti Nahdlatul Tujjar, yang menurutnya dapat menjadi model bagi pengembangan ekonomi warga saat ini.
- Pengembangan UMKM dan jaringan ekonomi warga: Mengaktifkan praktik ekonomi yang berbasis komunitas NU untuk memperkuat basis usaha lokal.
- Kolaborasi pendidikan dan vokasi: Menggabungkan pendidikan agama dengan keterampilan vokasi dan sains agar lulusan siap kerja dan berwirausaha.
- Perlindungan terhadap pemahaman keagamaan: Menjaga masyarakat dari paham yang menyimpang melalui pendidikan agama yang moderat dan berlandaskan ilmu pengetahuan.
Pernyataan Wapres juga memuat dorongan agar organisasi keagamaan turut berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan sosial dan menjaga keamanan nasional, sehingga peran NU dipandang luas sebagai elemen pembentuk kebangsaan dan kehidupan sosial-ekonomi.
Dimensi kebangsaan dan kerukunan
Wapres menambahkan bahwa penguatan peran NU juga terkait dengan pemeliharaan kerukunan bangsa. Ia menguraikan empat bingkai yang menurutnya perlu dipertahankan: politis, yuridis, sosiologis, dan teologis. Dalam bingkai politis, ia menekankan komitmen terhadap konsensus nasional sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
Pandangan tersebut menempatkan NU tidak hanya sebagai aktor keagamaan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial-politik dan ikut serta dalam agenda pembangunan nasional melalui upaya peningkatan kapasitas pendidikan dan ekonomi umat.
| Tanggal | Acara | Lokasi |
|---|---|---|
| 8 Agustus 2026 | Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi NU | Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta |
Pesan Wapres membuka peluang diskusi kebijakan yang lebih konkret antara pemerintah dan organisasi keagamaan terkait program-program peningkatan human capital dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti meliputi pengembangan kurikulum terpadu, fasilitasi akses modal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis komunitas, serta program pelatihan vokasi terpadu agama-sains.
Dengan penekanan pada kombinasi pendidikan agama dan sains serta rekayasa ekonomi berbasis komunitas, rekomendasi tersebut menandai arah kebijakan yang menggabungkan nilai-nilai tradisional dan kebutuhan modernisasi ekonomi. Implementasi di lapangan akan menentukan sejauh mana gagasan tersebut dapat memperkuat kemandirian ekonomi umat dan berkontribusi pada kesejahteraan nasional.