JOMBANG — KH Solachul Aam Wahib Wahab, yang dikenal sebagai Gus Aam dan cucu salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), menyerukan agar pelaksanaan Muktamar ke-35 NU kembali kepada khittah pendiri dan menjauhkan proses pemilihan dari politik uang. Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan wakaf ambulans dan Al-Quran dari Yayasan Anugerah Nusantara Al-Mubarokah (YANMU) di Kantor Yayasan Pesantren pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Seruan kembali ke khittah dan penolakan politik uang
Gus Aam meminta agar ketua umum PBNU yang terpilih benar-benar membawa organisasi ke arah kemajuan dengan kembali pada cita-cita para pendiri. Ia menekankan tiga harapan utama terkait kepemimpinan NU: kembali ke khittah, memperjuangkan ashabul haq wal ‘adl (kebenaran dan keadilan), serta menempatkan pengabdian kepada organisasi dan umat di atas kepentingan pribadi.
“Harus berkhidmat kepada NU, khidmat kepada umat,”
Menurut Gus Aam, spirit pengabdian tersebut penting agar para pengurus tidak mencari panggung atau keuntungan materi. Ia menyatakan kekhawatiran terhadap praktik politik uang yang berpotensi muncul bila mekanisme pemilihan tidak sesuai dengan tradisi kelembagaan NU.
Usulan mekanisme pemilihan alternatif
Gus Aam mengusulkan agar proses pemilihan ketua umum pada muktamar tidak menggunakan sistem voting. Ia mengingatkan bahwa model voting merupakan pengenalan relatif baru yang mulai digunakan pada muktamar sebelumnya di Makassar. Sebagai gantinya, Gus Aam mengusulkan memperkuat peran AHWA (akomodator kiai sepuh) yang menurutnya berjumlah sembilan orang untuk menunjuk Rais Aam. Selanjutnya, Rais Aam bersama AHWA yang menunjuk ketua umum.
Dalam pandangan Gus Aam, mekanisme tersebut akan menjaga kewibawaan keputusan dan meminimalkan peluang intervensi eksternal, termasuk potensi titipan dari pihak luar. Ia menegaskan bahwa keputusan Rais Aam seharusnya tidak diintervensi oleh siapa pun.
Konsekuensi bagi proses muktamar dan organisasi
Usulan pengembalian mekanisme tradisional dan penekanan pada pengabdian institusional membawa implikasi pada legitimasi kepemimpinan dan dinamika internal NU. Jika diadopsi, langkah tersebut dapat:
- Memperkuat peran ulama sepuh dalam menentukan arah organisasi;
- Mengurangi ruang bagi praktik politik transaksional dalam pemilihan;
- Mengubah cara representasi aspirasi peserta muktamar dibandingkan mekanisme voting.
Pernyataan Gus Aam juga menegaskan sensitivitas terhadap pengaruh eksternal, termasuk kekhawatiran mengenai intervensi pemerintah, yang menurutnya tidak semestinya menentukan hasil penunjukan kepemimpinan NU.
Jadwal Muktamar dan konteks
Muktamar ke-35 NU direncanakan berlangsung pada 27—31 Agustus 2026, di mana pemilihan ketua umum akan menjadi agenda penting. Seruan kembali ke khittah dan usulan mekanisme penunjukan nonvoting yang diutarakan Gus Aam hadir di tengah perdebatan tentang format pemilihan dan upaya menjaga integritas organisasi keumatan terbesar di Indonesia.
| Agenda | Waktu |
|---|---|
| Muktamar ke-35 NU | 27—31 Agustus 2026 |
| Pernyataan & penyerahan wakaf (YANMU) | 7 Agustus 2026 |
Seruan Gus Aam mencerminkan upaya kalangan kiai dan tokoh internal untuk menjaga kelangsungan nilai dan tata kelola organisasi. Pilihan final mengenai mekanisme pemilihan akan menentukan arah NU menghadapi tantangan organisasi dan pengaruh eksternal, sekaligus menjadi tolok ukur bagaimana tradisi kelembagaan berinteraksi dengan tuntutan era kontemporer.