MADIUN — Sebuah truk tronton bermuatan galon air mengalami mati mesin dan terhenti tepat di tengah perlintasan rel kereta api pada JPL 136 KM 164+887, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa pagi sekitar pukul 09.50 WIB. Truk bermerek nomor polisi W 8640 PK itu menyebabkan penutupan total jalur KA pada kedua arah antara Stasiun Madiun dan Stasiun Babadan.
Penutupan jalur dan dampak operasional
Posisi truk yang menutup kedua rel membuat petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menerapkan prosedur keselamatan dengan menahan perjalanan kereta yang akan melintas di lokasi. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko kecelakaan yang berpotensi fatal karena kendaraan berada di tengah jalur.
"Begitu menerima informasi adanya truk mogok di JPL 136, petugas yang berdinas langsung melakukan koordinasi dengan PPKA dan unit terkait,"
Keterangan tersebut disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, melalui rilis yang diterima awak media. Selain menahan pergerakan KA, penutupan jalur juga berdampak pada arus lalu lintas jalan di sekitar perlintasan yang mengalami kemacetan hingga panjang sekitar satu kilometer.
Perjalanan KA yang terdampak
Sebanyak empat perjalanan KA dilaporkan mengalami keterlambatan akibat kejadian ini. Rincian keterlambatan adalah sebagai berikut:
| KA | Relasi | Keterlambatan (menit) |
|---|---|---|
| PLB 7002A Gajayana Tambahan | Gambir–Malang | 68 |
| PLB 9A Argo Wilis | Surabaya Gubeng–Bandung | 48 |
| KA 5 Argo Semeru | Surabaya Gubeng–Gambir | 14 |
| PLB 572B Bias | Solo Balapan–Madiun | 25 |
Upaya evakuasi dan kendala teknis
Tim Jalan dan Jembatan serta petugas Pengamanan (PAM) KAI segera menuju lokasi untuk mengevakuasi truk. Namun, proses evakuasi sempat terkendala masalah pada transmisi kendaraan sehingga penanganan tidak langsung berjalan mulus. Petugas terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan penumpang KA.
- Penahanan kereta di stasiun kiri dan kanan perlintasan hingga jalur dinyatakan aman.
- Koordinasi antara petugas yang berdinas dengan PPKA dan unit terkait.
- Arus lalu lintas di sekitar perlintasan mengalami kemacetan hingga 1 kilometer.
Warga dan pengguna jalan diimbau untuk menghindari Jalan Basuki Rahmat sementara waktu atau menggunakan jalur alternatif sampai kondisi di lokasi kembali normal. Pihak KAI menegaskan bahwa tindakan menahan perjalanan kereta merupakan bagian dari prosedur keselamatan yang wajib diterapkan bila ada kendaraan yang menghalangi jalur.
Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu perlintasan serta kesiapan mekanis kendaraan angkutan berat. Selain potensi gangguan layanan transportasi kereta, keadaan serupa juga membahayakan keselamatan publik bila tidak ditangani cepat dan tuntas.
Informasi perkembangan evakuasi dan pemulihan jalur akan disampaikan pihak berwenang setelah proses di lokasi selesai.