Penerapan dan pengawasan hari pertama
Pemerintah Kabupaten Mimika, bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian bahan bakar minyak jenis Biosolar (B50) pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Timika. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin, 10 Agustus 2026, suasana dilaporkan kondusif dan antrean kendaraan lebih teratur dibandingkan kondisi sebelumnya.
Kesediaan pasokan dan pengamatan lapangan
Kepala Bidang Meteorologi Disperindag Kabupaten Mimika, Novi Seno Aji, yang bertugas memantau di SPBU Nawaripi mengatakan bahwa ketersediaan B50 pada hari itu tercukupi. Antrean kendaraan yang biasanya masih mengular hingga siang hari, pada pelaksanaan sistem ganjil-genap mulai berkurang sekitar pukul 11.00 WIT.
"Tadi harusnya jam 10.30 ada B50 yang masuk tapi karena masih banyak akhirnya tidak jadi masuk, saya kurang tahu dialihkan ke mana,"
Aturan pengisian dan pembagian layanan SPBU
Dalam penerapan ini, pembatasan pembelian disesuaikan dengan kapasitas tangki kendaraan. Novi menjelaskan contoh kebijakan tersebut, yaitu kendaraan besar diperbolehkan mengisi penuh hingga 80 liter. Selain itu, pemerintah daerah menetapkan pembagian layanan antar-SPBU berdasarkan jenis kendaraan untuk mengatur alur pengisian dan mengurangi antrean.
- SPBU 8499901 Nawaripi: melayani bus dan truk pengangkut sampah.
- SPBU 8499902 SP 2: khusus truk bak terbuka.
- SPBU 8499903 Hasanuddin: melayani truk bak terbuka roda empat, mobil tanki air, dan mobil box.
- SPBU 8499904 KM08: khusus truk ekspedisi.
| Kode SPBU | Lokasi | Jenis kendaraan yang dilayani |
|---|---|---|
| 8499901 | Nawaripi | Bus, truk pengangkut sampah |
| 8499902 | SP 2 | Truk bak terbuka |
| 8499903 | Hasanuddin | Truk bak terbuka roda empat, mobil tanki air, mobil box |
| 8499904 | KM08 | Truk ekspedisi |
Respons pengguna jalan
Pengendara truk yang ditemui di lokasi, Willi, menyatakan sistem baru membuat pengisian lebih mudah dan tanpa antre panjang. Pernyataan pengguna jalan ini menegaskan hasil pengamatan petugas bahwa antrean menjadi lebih terkendali sejak penerapan kebijakan.
Evaluasi dan tindak lanjut pemerintah
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa penerapan sistem ganjil-genap akan terus diawasi dan dievaluasi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya mengatur lalu lintas pengisian sehingga warga dapat “jalan dan antre secara baik”. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan berkelanjutan dan melihat perkembangan pelaksanaan di lapangan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Pelaksanaan pada hari pertama menunjukkan beberapa indikator positif: pasokan B50 tercukupi, antrean mulai terurai, dan pengaturan layanan antar-SPBU berjalan sesuai penugasan. Namun, proses evaluasi dinyatakan masih berlangsung untuk menilai efektivitas jangka pendek dan menindaklanjuti perbaikan operasional apabila diperlukan.
Catatan penting bagi masyarakat
- Pemilik kendaraan dianjurkan mengikuti ketentuan pembagian layanan SPBU agar memperoleh layanan lebih cepat.
- Pengendara besar dapat mengisi sesuai kapasitas tangki yang telah ditetapkan (contoh: hingga 80 liter untuk kendaraan besar).
- Pemerintah daerah dan pihak terkait akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan untuk memastikan ketersediaan BBM dan kelancaran distribusi.
Penerapan ganjil-genap untuk Biosolar di Timika merupakan langkah manajerial untuk merapikan antrean dan menjamin distribusi BBM di tengah kebutuhan transportasi lokal. Keberhasilan kebijakan ini dalam jangka panjang bergantung pada konsistensi pengawasan, ketersediaan pasokan, serta kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang ditetapkan.