Langkah pembatasan diambil untuk mereduksi antrean dan mencegah penjualan kembali
SLEMAN — Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sleman, termasuk SPBU Mlati, menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite maksimal lima liter untuk sepeda motor setiap kali pengisian. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul antrean panjang yang mengganggu kenyamanan konsumen dan kekhawatiran adanya praktik penjualan kembali BBM bersubsidi.
Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menjelaskan pembatasan itu merupakan inisiatif pengelola SPBU untuk mempercepat pergerakan antrean dan melindungi konsumen yang benar-benar membutuhkan. "Pembelian berulang ini diindikasikan nanti dimanfaatkan oleh oknum konsumen untuk kepentingan dijual kembali," ujarnya pada Rabu, 2 September 2026.
"Kalau sudah kayak gitu kan kasihan konsumen yang mau berangkat kerja ternyata antrenya saingan sama orang yang mau ngantri untuk bensinnya dijual kembali,"
Menurut Taufiq, antrean yang meningkat membuat pengendara—terutama sepeda motor—harus menunggu lebih lama di tengah kondisi cuaca panas. Pembatasan pembelian diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu sekaligus memastikan distribusi Pertalite sesuai kuota yang ditetapkan bagi masing-masing SPBU.
Upaya menjaga kuota hingga akhir tahun
Taufiq menegaskan setiap SPBU memiliki kewajiban untuk memastikan penyaluran Pertalite tidak melebihi kuota hingga akhir tahun. Oleh karena itu, pengelola SPBU diberi ruang untuk mengambil langkah antisipatif, termasuk membatasi pembelian per kendaraan. "Setiap SPBU itu berkewajiban untuk menjaga kuotanya agar tidak jebol sampai dengan akhir tahun melebihi realisasi versus kuotanya," katanya.
Di sisi teknis, pembatasan lima liter dianggap mengikuti kapasitas tangki normal sepeda motor yang rata-rata berada di kisaran empat sampai lima liter. Taufiq juga mengingatkan adanya praktik modifikasi tangki yang dapat meningkatkan kapasitas menjadi tidak normal, misalnya mencapai tujuh sampai sepuluh liter, sehingga kebijakan pembatasan juga dimaksudkan untuk mengatasi celah tersebut.
Akibat dan respons bagi warga Sleman
Bagi warga Sleman, pembatasan ini berimplikasi langsung pada rutinitas pengisian bahan bakar, khususnya pemilik sepeda motor. Beberapa konsekuensi yang mungkin timbul antara lain:
- Peningkatan frekuensi kunjungan ke SPBU bagi pengendara yang tangkinya berkapasitas lebih dari lima liter;
- Kebutuhan menyesuaikan waktu pengisian untuk menghindari antrean panjang pada jam sibuk;
- Potensi perubahan pola konsumsi atau beralih ke jenis bahan bakar lain jika tersedia dan ekonomis.
Pertamina dan pengelola SPBU menilai pembatasan sebagai langkah sementara yang bersifat operasional. Namun kebijakan ini juga memunculkan kebutuhan transparansi informasi kepada masyarakat mengenai kuota, pembatasan, dan mekanisme pengawasan agar tidak menimbulkan kebingungan atau gejolak sosial.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Lokasi | SPBU Mlati, Kabupaten Sleman |
| Batas Pembelian | 5 liter per pengisian (sepeda motor) |
| Kapasitas tangki normal | 4–5 liter |
| Kapasitas tangki dimodifikasi | 7–10 liter |
Sejumlah warga yang biasa mengandalkan Pertalite menyatakan memahami alasan pembatasan, tetapi berharap ada penjelasan resmi mengenai durasi kebijakan dan mekanisme pengawasan agar praktik penjualan kembali benar-benar dapat dicegah. Pengelola SPBU dinilai perlu berkoordinasi dengan aparat setempat untuk memastikan aturan di lapangan berjalan adil dan tidak menyulitkan pengguna akhir.
Sementara itu, otoritas terkait di tingkat daerah diharapkan memantau perkembangan situasi agar langkah pengaturan distribusi BBM bersubsidi tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap mobilitas warga dan aktivitas ekonomi lokal. Kebijakan pembatasan ini menjadi cerminan tantangan distribusi subsidi energi di era permintaan tinggi, sekaligus mendorong perlunya solusi jangka menengah dan panjang yang jelas.