Serang — Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten harus menjadi institusi yang responsif dan tidak membedakan layanan bagi pasien. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membuka "Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten" di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Arah kebijakan: ruang terbuka bagi masukan
Deden menyatakan forum konsultasi publik wajib dimanfaatkan sebagai mekanisme evaluasi dan pembenahan kualitas layanan. Forum yang diselenggarakan RSUD Banten mempertemukan berbagai pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan, termasuk direksi rumah sakit, kepala puskesmas, akademisi, asosiasi pasien, pengemudi ambulans, relawan kesehatan, organisasi profesi, serta perwakilan media dan masyarakat.
Menurut Deden, rumah sakit harus benar-benar menerima masukan dari masyarakat untuk mengetahui aspek pelayanan yang perlu diperbaiki. Ia menegaskan tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit tidak boleh alergi terhadap kritik karena umpan balik publik menjadi dasar perbaikan sistemik.
"Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki,"
Sikap pelayanan: ramah, sopan, adil
Selain aspek klinis, Sekda mengingatkan pentingnya sikap non-diskriminatif dari tenaga kesehatan. Deden meminta agar seluruh petugas menempatkan sikap ramah, sopan, dan adil sebagai prinsip melayani pasien, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau jenis pembiayaan.
Hal ini dipertegas oleh pernyataan Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, yang menyebut seluruh masukan dari forum akan menjadi bahan pijakan penting dalam menyusun rencana perbaikan pelayanan rumah sakit.
"Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan,"
Saluran pengaduan dan rencana tindak lanjut
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan dan masukan, RSUD Banten telah membuka beberapa saluran komunikasi resmi. Menurut Direktur Danang, hasil forum akan menjadi rujukan utama dalam menyusun rencana peningkatan pelayanan untuk tahun 2027.
- Media sosial resmi RSUD
- Situs web institusi
- Layanan pengaduan internal
- Ulasan daring (Google Review)
- Survei kepuasan masyarakat dan keluhan elektronik (e-complaint)
Langkah ini dimaksudkan agar pengumpulan data keluhan dan saran berjalan sistematis sehingga dapat dianalisis untuk perumusan kebijakan pelayanan.
Peserta forum dan cakupan isu
Forum konsultasi publik menghadirkan beragam pihak yang berinteraksi langsung dengan layanan kesehatan. Kehadiran unsur akademisi dan organisasi profesi diharapkan memperkaya perspektif evaluasi, sementara perwakilan pasien dan relawan memberi gambaran langsung tentang pengalaman layanan di lapangan.
| Unsur Peserta | Peran dalam Forum |
|---|---|
| Direktur RSUD | Menampung dan merumuskan rekomendasi |
| Kepala Puskesmas | Koordinasi layanan rujukan primer |
| Akademisi & Organisasi Profesi | Memberi perspektif teknis dan standar |
| Asosiasi Pasien & Masyarakat | Menyuarakan pengalaman pengguna layanan |
Data yang dikumpulkan dari forum ini direncanakan menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk merancang perbaikan, termasuk aspek pelayanan klinis, tata kelola, serta komunikasi antara rumah sakit dan publik.
Dampak lokal dan harapan
Bagi masyarakat Banten, inisiatif ini diharapkan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di fasilitas milik daerah. Dengan menggabungkan masukan beragam pemangku kepentingan, RSUD Banten berpotensi merumuskan perbaikan yang lebih nyata dan terukur untuk tahun anggaran 2027.
Namun, efektivitas forum akan bergantung pada mekanisme tindak lanjut yang jelas, transparansi hasil, serta komitmen pimpinan rumah sakit dalam menerjemahkan rekomendasi menjadi kebijakan operasional. Masyarakat dan peserta forum akan menunggu publikasi hasil evaluasi beserta rencana kerja yang konkrit.
Pelayanan kesehatan yang adil dan responsif bukan hanya soal fasilitas dan obat, tetapi juga sikap petugas. Pernyataan Sekda dan langkah penyediaan saluran pengaduan menunjukkan arah perbaikan yang lebih partisipatif, memberikan peluang bagi warga Banten untuk berperan aktif dalam penataan layanan kesehatan publik.
Rencana lanjutan, termasuk penyusunan rencana peningkatan pelayanan untuk 2027 berdasarkan hasil forum, akan menjadi indikator utama keberhasilan inisiatif ini.