Pemerintah mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal untuk posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui surat presiden (surpres) yang diserahkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 10 Agustus 2026. Pengajuan ini disampaikan secara resmi oleh Pemerintah dan menempatkan Destry, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, sebagai satu-satunya kandidat untuk menjabat secara definitif.
Proses pencalonan dan tahap selanjutnya
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah hanya mengajukan satu nama untuk posisi Gubernur BI. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari pengajuan, Prasetyo menyampaikan pernyataan resmi terkait formalisme pencalonan tersebut.
"Jadi namanya tunggal ya, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai Pejabat Gubernur sementara,"
Setelah penyerahan surpres, proses pencalonan akan mengikuti mekanisme yang diatur oleh DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Tahapan ini akan menjadi forum bagi DPR untuk menilai kapasitas, integritas, dan visi kebijakan calon dalam mengelola moneter nasional.
Surpres lain yang diserahkan pemerintah
Bersamaan dengan pengajuan calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan beberapa surat presiden lain yang berkaitan dengan posisi di sektor keuangan dan diplomasi. Dokumen yang diserahkan antara lain mengenai calon untuk:
- Pengganti Deputi Senior Gubernur BI;
- Pengganti Deputi Gubernur BI;
- Calon anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
- Calon Duta Besar Republik Indonesia untuk sejumlah negara.
Respons pasar dan perhatian ekonom
Pengajuan Destry sebagai calon tunggal dinilai membawa kepastian terhadap proses transisi kepemimpinan di bank sentral dan membuka peluang kesinambungan kebijakan moneter. Namun, beberapa pengamat ekonomi mengingatkan perlunya perhatian khusus terhadap independensi Bank Indonesia agar kebijakan moneter tidak terpengaruh oleh kepentingan fiskal atau target politik jangka pendek.
Salah satu ekonom yang memberikan catatan adalah Syafruddin Karimi dari Universitas Andalas. Menurut Syafruddin, pengalaman panjang Destry di BI merupakan modal penting karena ia memahami operasi moneter dan dinamika internal bank sentral. Evaluasi menyeluruh melalui uji kelayakan dan kepatutan menjadi krusial untuk memastikan calon mampu menjaga stabilitas nilai tukar, inflasi, dan instrumen kebijakan moneter lainnya.
Implikasi bagi kebijakan moneter
Penunjukan calon tunggal untuk posisi strategis di lembaga independen seperti BI selalu menarik perhatian karena keterkaitan langsungnya dengan stabilitas ekonomi makro. DPR, melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan, akan menjadi arena utama untuk menguji komitmen calon terhadap prinsip independensi bank sentral serta strategi untuk menghadapi tekanan pasar dan tantangan inflasi.
| Peristiwa | Tanggal |
|---|---|
| Penyerahan surat presiden untuk calon Gubernur BI | Senin, 10 Agustus 2026 |
Penyerahan surpres ini menandai awal rangkaian proses legislatif yang akan menentukan kepemimpinan definitif BI. DPR memiliki peran pengawasan dan konfirmatif yang penting untuk memastikan bahwa kandidat terpilih dapat memelihara stabilitas moneter dan menjunjung independensi lembaga.
Pengajuan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI oleh pemerintah sekaligus memicu diskusi tentang keseimbangan antara kebutuhan kontinuitas kebijakan dan penguatan independensi institusi. Hasil uji kelayakan dan kepatutan di DPR nantinya akan menjadi penentu apakah pencalonan tunggal ini berlanjut menjadi pengangkatan definitif.