Penangkapan di hotel dan pengembangan jaringan
BUKITTINGGI — Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi bersama Tim Jatanras Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan rencana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang menurut polisi ditujukan kepada sasaran berkaitan dengan nasabah bank. Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari di sebuah hotel di Kota Bukittinggi terhadap seorang pria berinisial AS (37), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, menjelaskan bahwa pengamanan itu dilakukan pascapermintaan dukungan dari Polresta Banyuwangi. Setelah penahanan AS, kedua tim melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yang direncanakan.
"Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari di sebuah hotel di Bukittinggi. Pria yang diamankan berinisial AS (37), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,"
Peran pelaku dan koneksi lintas provinsi
Dari pengembangan lebih lanjut, aparat juga mengamankan seorang pria lain berinisial AC (33), yang tercatat berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Penangkapan AC berlangsung di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Polisi menduga AS berperan sebagai eksekutor, sedangkan AC berperan sebagai joki dan pemantau.
Menurut keterangan petugas, kedua tersangka memiliki riwayat perkara pidana sebelumnya. Saat ini mereka masih menjalani proses penyidikan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam jaringan yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca di beberapa daerah.
Kerugian pada sejumlah lokasi yang diduga terkait
Polisi menyebut hasil penyidikan sementara mengaitkan kedua tersangka dengan sejumlah kasus di wilayah Jawa Timur. Hingga informasi terakhir, sedikitnya empat lokasi dicatat sebagai sasaran dengan jumlah kerugian yang dilaporkan sebagai berikut.
| Lokasi | Perkiraan Kerugian |
|---|---|
| Banyuwangi | Rp 300 juta |
| Kalisat, Jember | Rp 319 juta |
| Kota Pasuruan | Rp 90 juta |
| Situbondo | Rp 10 juta |
Langkah penyidikan dan imbauan keamanan
Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan keterkaitan kedua tersangka dengan seluruh laporan kehilangan yang disebutkan. Aparat kepolisian juga tengah mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan yang diduga melintas antarprovinsi tersebut.
- Penangkapan dilakukan atas kerja sama Polresta Bukittinggi dan Jatanras Polresta Banyuwangi.
- Dua orang diamankan: AS (37) ditangkap di Bukittinggi, AC (33) ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah.
- Beberapa lokasi di Jawa Timur dilaporkan menjadi sasaran dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Kasus ini mengingatkan masyarakat Bukittinggi untuk tetap waspada terhadap modus pecah kaca, terutama pada kendaraan yang diparkir di lokasi ramai maupun di area wisata. Dari negeri Minang yang terkenal berhikmah, kejadian kejahatan lintas daerah seperti ini menuntut kerja sama antarpihak: warga, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum agar kesinambungan keamanan tetap terjaga.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan akan disampaikan oleh pihak kepolisian sesuai prosedur. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merinci jenis barang bukti yang ditemukan maupun jumlah kerugian yang dialami di Bukittinggi karena penanganan kasus masih berlangsung.
Sebagai koresponden daerah, saya menyampaikan berita ini agar masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan. Kepedulian dan kewaspadaan bersama akan menjadi pelita saat melintas di kota yang sarat tradisi dan gotong-royong ini.