Pengajuan dan target waktu
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan untuk Pasar Wage Purwokerto kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Rencana perbaikan diproyeksikan dilaksanakan pada tahun 2027 dan sedang menunggu alokasi anggaran dari pemerintah provinsi maupun kemungkinan dukungan pemerintah pusat.
Pendataan pedagang dan kondisi pasar
Pada Rabu, 2 September 2026, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan dan pendataan kondisi fisik Pasar Wage. Hasil pendataan per Juli 2026 menunjukkan jumlah pedagang tercatat sebanyak 800 orang. Selain itu, pendataan juga mencakup klasifikasi pedagang menurut komoditas untuk memetakan kebutuhan ruang dan fasilitas.
- Jumlah pedagang terdata: 800 orang.
- Perkiraan kebutuhan anggaran perbaikan: Rp10 miliar–Rp15 miliar.
- Waktu target pelaksanaan: 2027.
Keterangan dari pihak DPKUKM
"Kami sedang mengusulkan bantuan gubernur untuk revitalisasi Pasar Wage,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala DPKUKM Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, yang menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengecek komponen yang akan diperbaiki dan jumlah bantuan yang mungkin dapat diperoleh dari provinsi. Gatot juga menyampaikan harapan agar baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat memperhatikan kondisi pasar yang sudah membutuhkan pembiayaan perbaikan.
Estimasi biaya dan kebutuhan pembiayaan
Berdasarkan kajian awal DPKUKM, renovasi Pasar Wage diperkirakan membutuhkan biaya antara Rp10 miliar sampai Rp15 miliar. Menurut Gatot, kondisi infrastruktur saat ini telah berada di bawah standar pelayanan sehingga membutuhkan penataan ulang dan pembenahan fasilitas.
| Aspek | Data |
|---|---|
| Jumlah pedagang (Juli 2026) | 800 orang |
| Perkiraan biaya renovasi | Rp10 miliar–Rp15 miliar |
| Target pelaksanaan | 2027 |
Upaya penataan dan sumber pembiayaan
Selain mengajukan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Banyumas juga mengajukan beberapa pasar lain ke Kementerian Perdagangan, seperti Pasar Sumpiuh, Pasar Cilongok, Pasar Ajibarang, dan Pasar Tambak. Gatot menuturkan bahwa pendanaan dari APBD daerah dinilai belum memadai untuk menangani seluruh kebutuhan penataan pasar sehingga diperlukan dukungan dari provinsi atau pusat.
"Terkait penataan pasar karena kondisi infrastruktur sudah di bawah standar pelayanan, mudah-mudahan ke depan ada pembiayaan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi," ujar Gatot, menegaskan pentingnya dukungan anggaran eksternal karena keterbatasan kemampuan APBD.
Implikasi bagi pedagang dan pelayanan publik
Revitalisasi Pasar Wage diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan pasar tradisional, memperbaiki infrastruktur, dan menata lahan dagang sesuai komoditas sehingga berpotensi meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli. Namun, realisasi rencana tergantung pada ketersediaan alokasi anggaran dari tingkat provinsi atau pusat serta hasil kajian teknis yang sedang dilakukan DPKUKM.
Pemantauan lanjutan dan komunikasi antara Pemkab Banyumas, DPKUKM, serta pemerintah provinsi akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk detail penataan, skala pekerjaan, dan penjadwalan yang perlu disesuaikan agar aktivitas pasar tetap berjalan semaksimal mungkin selama proses revitalisasi.
Berita ini akan terus dipantau perkembangan usulan anggaran dan keputusan final terkait perbaikan Pasar Wage Purwokerto.