TANJUNG SELOR — Direktorat Samapta Polda Kalimantan Utara melaksanakan patroli jalan kaki pada kawasan Car Free Day (CFD) di Tepian Siring Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Minggu, 9 Agustus 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 itu melibatkan 10 personel Ditsamapta dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mencegah potensi gangguan selama aktivitas akhir pekan.
Patroli dialogis dan pendekatan humanis
Dalam pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, melainkan juga mengedepankan pendekatan dialogis. Personel secara aktif menyapa dan berinteraksi secara humanis dengan pedagang, pengunjung, serta warga yang beraktivitas di kawasan CFD. Interaksi tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan beberapa imbauan terkait ketertiban, keamanan, dan keselamatan bagi pengguna ruang publik.
- Waktu pelaksanaan: pukul 06.30 WIB.
- Jumlah personel: 10 personel dari Direktorat Samapta Polda Kaltara.
- Lokasi fokus: Tepian Siring Sungai Kayan, pusat aktivitas masyarakat saat CFD.
- Kegiatan: pemantauan situasi, patroli dialogis, pemberian imbauan Kamtibmas, dan sosialisasi layanan Call Center Polri 110.
Sosialisasi layanan darurat dan peran masyarakat
Selain mengimbau agar warga senantiasa menjaga ketertiban, personel juga menyerukan agar masyarakat segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan tindakan atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Dalam kesempatan yang sama, petugas menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
"Kegiatan patroli jalan kaki ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,"
Pernyataan tersebut menegaskan tujuan kegiatan yang tidak hanya bersifat preventif tetapi juga membangun komunikasi dan kemitraan positif antara Kepolisian dan warga. Kehadiran petugas di lokasi-lokasi keramaian diharapkan memberi rasa aman sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Dampak lokal dan harapan warga
Bagi warga Tanjung Selor, kegiatan patroli semacam ini memiliki makna ganda. Pertama, patroli meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan aparat dalam merespons potensi gangguan keamanan di ruang publik. Kedua, pendekatan dialogis membuka peluang bagi warga untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau informasi yang berkaitan dengan kondisi keamanan di sekitarnya.
Meskipun laporan ini mencatat pelaksanaan patroli pada hari Minggu pagi, efektivitas kegiatan jangka panjang bergantung pada kontinuitas kehadiran aparat serta respons masyarakat dalam melaporkan indikasi gangguan. Kegiatan yang terjadwal dan berkesinambungan dipandang oleh aparat kepolisian sebagai salah satu sarana untuk memitigasi potensi gangguan yang mungkin timbul di lokasi-lokasi publik padat pengunjung.
Data singkat patroli
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Pelaksana | Direktorat Samapta Polda Kalimantan Utara |
| Waktu | 06.30 WIB, Minggu, 9 Agustus 2026 |
| Lokasi | Tepian Siring Sungai Kayan, Tanjung Selor |
| Jumlah personel | 10 personel |
| Kegiatan utama | Pemantauan, patroli dialogis, imbauan Kamtibmas, sosialisasi layanan 110 |
Polri di Kalimantan Utara menegaskan komitmen memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mewujudkan kehadiran petugas dalam setiap aktivitas publik. Bagi warga Tanjung Selor, langkah tersebut diharapkan memperkuat suasana aman ketika melakukan aktivitas di kawasan CFD maupun ruang publik lain di kota.