Komitmen DPRD terhadap kelanjutan pembangunan
Komisi III DPRD Kota Tarakan menegaskan akan mengawal alokasi anggaran dan proses penyelesaian pembangunan Pasar Sebengkok di Kecamatan Tarakan Tengah. Pernyataan itu disampaikan saat pelaksanaan peninjauan lokasi proyek oleh jajaran DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Tarakan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Skema multiyears sebagai solusi keterbatasan anggaran
Kepala Komisi III, Randy Ramadhana Erdian, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memilih skema multiyears untuk menyiasati keterbatasan anggaran dan mengupayakan efisiensi sehingga proyek yang sempat tertunda dapat dilanjutkan secara berkelanjutan.
"Kita melihat bangunan ini perlu ditindaklanjuti. Karena terkendala anggaran dan adanya efisiensi, pemerintah menganggarkan melalui skema multiyears. Kalau hanya menggunakan satu tahun anggaran tidak memungkinkan untuk menyelesaikan program secara menyeluruh. Harapan kita, sebelum masa jabatan Walikota habis, bangunan ini sudah selesai,"
Randy menekankan bahwa pembiayaan bertahap memungkinkan pekerjaan dilaksanakan dengan perencanaan yang lebih realistis dibandingkan upaya menyelesaikan seluruh pekerjaan dalam satu tahun anggaran.
Rincian anggaran dan target penyelesaian
Menurut penjelasan Randy, total dana yang diperlukan untuk menuntaskan pembangunan pasar tersebut diperkirakan mencapai Rp78 miliar. Untuk tahap awal pada 2026, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp7 miliar.
| Item | Besaran |
|---|---|
| Total anggaran diperkirakan | Rp78 miliar |
| Alokasi awal 2026 | Rp7 miliar |
| Target penyelesaian | 2029 |
Proyeksi penyelesaian pada 2029 merupakan target yang diharapkan dapat tercapai sebelum berakhirnya masa jabatan wali kota saat ini, menurut pernyataan yang disampaikan anggota Komisi III.
Desain bangunan dan kapasitas pedagang
Gedung Pasar Sebengkok dirancang memiliki tiga lantai dengan tambahan area basement untuk tempat parkir. Bangunan tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 142 kios yang disiapkan bagi para pedagang.
- Tujuan penataan: merapikan tata kota dan menata aktivitas perdagangan.
- Fungsi pasar: menampung pedagang untuk mendukung pergerakan ekonomi lokal.
- Pendekatan pembiayaan: pembagian anggaran beberapa tahun (multiyears) untuk efisiensi.
Pihak teknis yang mendampingi peninjauan lapangan ialah Kepala Bidang Cipta Karya DPUTR Kota Tarakan, Sahbudi. Selain itu, rombongan DPRD yang hadir dipimpin oleh Randy dan didampingi Sekretaris Komisi III, Harjo Solaika, serta anggota Komisi III: Umar Rafiq, Ibrahim, dan Rathna.
Dampak bagi warga dan langkah berikutnya
Penyelesaian proyek ini memiliki implikasi langsung bagi pedagang lokal, aksesibilitas konsumen, serta penataan kawasan di sekitar pasar. Dengan ketersediaan kios yang terencana dan fasilitas parkir di basement, diharapkan kegiatan perdagangan menjadi lebih teratur dan memberi dorongan bagi perekonomian daerah.
Saat ini, langkah yang perlu dipantau oleh publik meliputi pelaksanaan anggaran sesuai tahapan multiyears, kualitas pelaksanaan konstruksi, serta kepastian jadwal penyelesaian sampai 2029. Komisi III DPRD telah menyatakan akan terus mengawal proses tersebut agar alokasi dana dan pekerjaan lapangan berjalan sesuai rencana.
WE NEWS akan terus mengikuti perkembangan proyek Pasar Sebengkok dan melaporkan setiap pembaruan terkait anggaran, progres konstruksi, serta kebijakan yang berdampak pada pedagang dan warga Tarakan.