Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menyerukan kepada pemerintah untuk menahan laju penambahan utang negara dan menghindari pembiayaan berbasis utang bagi program yang dinilai tidak produktif. Pernyataan organisasi tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Kamis, 13 Agustus 2026, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Posisi utang dan kritik penggunaan
Dalam siaran persnya, PA GMNI mencatat posisi utang pemerintah per akhir Juni 2026 sebesar Rp10.293,69 triliun, yang setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Organisasi tersebut menilai bahwa perdebatan tentang utang tidak cukup hanya berfokus pada rasio terhadap PDB atau batasan hukum. Yang menurut PA GMNI lebih penting adalah tujuan penggunaan utang, siapa yang menikmati manfaatnya, serta beban yang akan ditinggalkan kepada generasi mendatang.
PA GMNI menegaskan perlunya arahan anggaran negara (APBN) untuk memperkuat kapasitas produksi dan mendorong kemandirian ekonomi nasional. Menurut organisasi, utang yang digunakan untuk program tidak produktif berpotensi memperburuk masalah struktural dan menambah beban fiskal di masa depan.
Pertumbuhan ekonomi harus bermuara pada keadilan sosial
Organisasi itu juga menilai bahwa capaian pertumbuhan ekonomi tidak boleh diukur hanya dari angka PDB semata. PA GMNI mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026, namun menyatakan bahwa indikator tersebut tidak cukup untuk menilai keberhasilan pembangunan. Keberhasilan, menurut PA GMNI, harus tercermin dalam:
- daya beli masyarakat yang meningkat;
- penciptaan lapangan kerja berkualitas;
- penguatan industri nasional, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM);
- peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan kelompok masyarakat kecil.
Sorotan terhadap praktik pengisian jabatan publik
Selain masalah fiskal dan ekonomi, PA GMNI juga mengkritik praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai perlu diperbaiki. Organisasi meminta pemulihan prinsip kepatutan, integritas, dan meritokrasi dalam pengisian jabatan publik. Dalam pernyataannya, PA GMNI menyerukan pencegahan terhadap praktik-praktik seperti politik dinasti, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, serta politik balas jasa.
"Jabatan publik bukan hadiah politik."
PA GMNI menekankan bahwa penempatan pejabat negara harus didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan. Selain itu, mereka menilai bahwa supremasi hukum dan pemberantasan korupsi perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Implikasi kebijakan dan ruang evaluasi
Pernyataan PA GMNI datang pada momen peringatan kemerdekaan yang menurut organisasi bukan sekadar seremoni, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi arah penyelenggaraan negara. Saran mereka mencakup perubahan pada tingkat kebijakan fiskal, prioritas pengeluaran negara, serta standar pengisian jabatan publik.
Jika dilewatkan, kritik semacam ini berpotensi memperpanjang perdebatan publik mengenai transparansi penggunaan utang dan efektivitas belanja negara. Sebaliknya, bila ditindaklanjuti, hal tersebut dapat mendorong peninjauan ulang skema pembiayaan proyek, peningkatan akuntabilitas pengelolaan APBN, dan penajaman kriteria seleksi bagi pejabat publik.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Posisi utang pemerintah (Juni 2026) | Rp10.293,69 triliun |
| Rasio utang terhadap PDB | 41,26% |
| Pertumbuhan ekonomi (Triwulan II-2026, yoy) | 5,29% |
Pesan dari PA GMNI menyentuh dua ranah utama: fiskal dan tata kelola. Di bidang fiskal, fokus pada penggunaan utang dan prioritas pengeluaran menjadi inti tuntutan. Di bidang tata kelola, seruan untuk meritokrasi dan pencegahan praktik politik yang merusak menunjukkan kekhawatiran tentang kualitas kepemimpinan dan penempatan pejabat dalam birokrasi negara.
Dengan posisi utang yang disebutkan dan fokus PA GMNI pada dampak sosial ekonomi, wacana mengenai pembiayaan pembangunan, transparansi pengelolaan utang, dan mekanisme seleksi pejabat publik diperkirakan akan tetap menjadi perhatian publik dan pelaku kebijakan menjelang dan setelah peringatan HUT RI.