Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana, mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya memuluskan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024. Pernyataan itu disampaikan melalui saluran YouTube Bambang Widjojanto pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kritik terhadap perubahan praktik konstitusional
Denny menilai keputusan MK tersebut menempatkan aturan konstitusi pada posisi yang tidak semestinya dan memaksa publik untuk menerima perubahan norma demi kepentingan politik tertentu. Ia menekankan bahwa ketentuan konstitusional seharusnya dipandang sakral dan tidak dapat diubah atas dasar kepentingan sesaat.
"Putusan MK masih dianggap sebagai skandal ketatanegaraan yang menyakitkan. Karena dengan keputusan MK tersebut Gibran Rakabuming yang merupakan anak Jokowi bisa melenggang menjadi wakil presiden,"
Dalam penilaian Denny, pencalonan Gibran tidak hanya soal legitimasi elektoral tetapi juga terkait kalkulasi politik pihak lain dalam kontestasi. Ia menyebut masuknya Gibran sebagai bagian dari strategi politik Prabowo Subianto untuk memperbesar peluang kemenangan pada 2024.
Implikasi terhadap praktik demokrasi
Denny menyatakan bahwa fenomena itu memperlihatkan perubahan praktik demokrasi di Indonesia yang semakin dipengaruhi oleh faktor non-institusional. Menurutnya, kontestasi politik kini cenderung dipengaruhi oleh:
- kekuatan uang,
- kecurigaan praktik kecurangan,
- dan manuver politik yang menurut dia mereduksi nilai-nilai ketatanegaraan.
Ia menggarisbawahi pentingnya koreksi kolektif untuk mengembalikan demokrasi dan sistem ketatanegaraan pada jalurnya. Denny menyebut kondisi saat ini sebagai "dosa kolektif bangsa" yang perlu segera diluruskan jika ingin memperbaiki tata kelola politik dan hukum.
Penilaian terhadap kapasitas kepemimpinan
Selain menyoroti aspek ketatanegaraan, Denny juga mempertanyakan kesiapan Gibran untuk memegang peran sebagai pemimpin di level nasional. Ia mengatakan kapasitas Gibran masih memerlukan waktu untuk mencapai tingkat yang menurutnya layak bagi seorang tokoh nasional.
Dalam penjelasan yang disiarkan pada kanal yang sama, Denny memandang pencalonan tersebut lebih sebagai hasil perhitungan politik Prabowo ketimbang upaya memperoleh dukungan pribadi dari mantan presiden. Ia menegaskan bahwa kekuatan akses terhadap aparat dan anggaran pada masa pemerintahan sebelumnya merupakan faktor yang diperhitungkan dalam dinamika dukungan politik.
| Aspek yang dikritik | Pernyataan Denny |
|---|---|
| Legitimasi putusan MK | Disebut sebagai "skandal ketatanegaraan" yang menyakitkan |
| Peran Gibran | Dinilai bisa melenggang menjadi wakil presiden karena putusan MK |
| Dinamika politik | Masuknya Gibran dianggap sebagai strategi Prabowo untuk kemenangan 2024 |
Pernyataan Denny mendorong diskursus lebih luas tentang hubungan antara putusan lembaga hukum konstitusional, praktik politik praktis, dan kepercayaan publik terhadap institusi. Kritik semacam ini berpotensi memperkuat tuntutan untuk transparansi putusan serta evaluasi atas peran lembaga penegak hukum dalam proses politik nasional.
Sampai saat ini, tanggapan resmi dari Mahkamah Konstitusi, pihak yang disebut, atau Gibran sendiri terhadap pernyataan Denny belum tercantum dalam rilis yang menjadi sumber pernyataan tersebut. Namun, kritik dari figur yang pernah menjabat di bidang hukum dan ham dipastikan menambah tekanan publik terhadap narasi legitimasi putusan konstitusional terkait pencalonan tokoh politik keturunan pejabat negara.
Menurut Denny, memperbaiki kondisi itu penting untuk mencegah normalisasi praktik yang dapat mereduksi nilai-nilai dasar republik dan melemahkan tatanan hukum yang menjadi fondasi demokrasi.