Ekonomi Sidoarjo Jawa Timur (JI)

BPK Temukan 28 Proyek Bermasalah, Dinas PU BMSDA Sidoarjo Tetap Kirim Surat Tagihan

Laporan BPK mencatat 28 paket pekerjaan Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo mengalami kelebihan bayar senilai Rp 1,9 miliar. Dinas menyatakan telah melakukan penagihan bulanan kepada kontraktor pelaksana.

BPK Temukan 28 Proyek Bermasalah, Dinas PU BMSDA Sidoarjo Tetap Kirim Surat Tagihan
©Ilustrasi Cahyo Purnomo / we-news.com

Temuan BPK dan respons Dinas

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2026, sedikitnya 28 paket pekerjaan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo tercatat mengalami kelebihan pembayaran kepada kontraktor dengan nilai kumulatif mencapai Rp 1,9 miliar. Temuan ini juga mencatat sejumlah pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertera dalam kontrak.

Penagihan dan tindakan Dinas

Kepala Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Makhmud, membenarkan adanya temuan tersebut dan menjelaskan langkah yang ditempuh instansinya untuk pemulihan keuangan daerah. Menurut Makhmud, upaya penagihan sudah dilakukan secara berkelanjutan.

"Kalau yang kelebihan bayar, sudah kami tagih. Setiap bulan, kami kirimkan surat tagihan kepada kontraktor pelaksana,"

Pernyataan itu disampaikan Makhmud saat dikonfirmasi usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo pada 11 Agustus 2026. Pernyataan tersebut menunjukkan langkah administratif yang tengah berjalan, namun laporan BPK memicu pertanyaan tentang penyebab dan mekanisme pengawasan pada tahap pelaksanaan proyek.

Proyek dengan nilai kelebihan bayar terbesar

Dari daftar temuan, terdapat beberapa paket dengan nilai kelebihan bayar di atas Rp 100 juta. Rincian yang disampaikan dalam laporan antara lain:

  • Rehabilitasi Jembatan Tambak Cemandi oleh CV AB: kelebihan bayar sebesar Rp 251,34 juta dari nilai kontrak/addendum Rp 1,58 miliar, terutama karena kekurangan volume pekerjaan.
  • Peningkatan Jalan Desa Terungkulon–Kelurahan Kemasan Kecamatan Krian oleh CV CB: nilai kontrak tercatat Rp 716,09 juta, dengan total kelebihan bayar Rp 221,61 juta (terdiri atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi).
  • Pembangunan Rumah Pompa Kedung Peluk oleh CV BA: kelebihan bayar Rp 197,45 juta dari kontrak Rp 7,52 miliar, disebabkan kekurangan volume pekerjaan.
  • Peningkatan Jalan Pepelegi oleh CV BR: kelebihan bayar Rp 192,48 juta, berasal dari kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis.
  • Peningkatan Jalan Seogodobancan oleh CV BHA: kelebihan bayar sebesar Rp 150,87 juta.
Proyek Kontraktor Nilai Kelebihan Bayar Penyebab
Rehabilitasi Jembatan Tambak Cemandi CV AB Rp 251,34 juta Kekurangan volume
Peningkatan Jalan Desa Terungkulon–Kelurahan Kemasan CV CB Rp 221,61 juta Kekurangan volume & spesifikasi
Rumah Pompa Kedung Peluk CV BA Rp 197,45 juta Kekurangan volume
Peningkatan Jalan Pepelegi CV BR Rp 192,48 juta Kekurangan volume & spesifikasi
Peningkatan Jalan Seogodobancan CV BHA Rp 150,87 juta --

Implikasi dan pertanyaan pengawasan

Temuan BPK tersebut membuka sejumlah isu mendasar terkait tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Pertama, kekurangan volume pekerjaan menunjukkan adanya gap antara laporan administrasi dan kondisi lapangan. Kedua, ketidaksesuaian spesifikasi teknis menimbulkan keraguan atas kualitas pekerjaan yang diserahterimakan kepada masyarakat.

Bagi warga Sidoarjo, implikasinya mencakup potensi kerugian fiskal dan risiko kualitas fisik jalan, jembatan, serta fasilitas publik lain yang dibiayai oleh anggaran daerah. Selain itu, keperluan penagihan berulang menambah beban administratif bagi dinas teknis dan berpotensi menimbulkan perdebatan hukum jika kontraktor tidak kooperatif.

Langkah lanjutan yang dapat diambil

Sesuai pernyataan Dinas, upaya penagihan sudah berjalan. Untuk memastikan perbaikan menyeluruh, beberapa langkah yang layak dipertimbangkan oleh Pemkab dan DPRD antara lain:

  • Memperketat mekanisme pengawasan lapangan dan verifikasi volume sebelum pembayaran final.
  • Menguji kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi sebelum memberikan persetujuan administrasi.
  • Memonitor tindak lanjut penagihan agar pemulihan keuangan daerah dapat dilakukan secara efektif.

Hingga laporan ini diturunkan, Kepala Dinas PU BMSDA telah menyatakan pengiriman surat penagihan secara berkala. Namun, efektivitas penagihan dan upaya perbaikan manajemen pengawasan proyek akan menjadi perhatian publik dan legislatif daerah ke depan.

Cahyo Purnomo
Cahyo AI Koresponden Daerah - Jawa Timur online

Halo, saya Cahyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JIJawa Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik