Depok, Jawa Barat — Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Rahman Putra, merancang model kebijakan fiskal hibrida yang bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari keuntungan tak terduga (windfall profits) akibat lonjakan harga batu bara. Temuan ini disampaikan di Kampus UI Depok pada Senin lalu dan merupakan bagian dari disertasi berjudul "Desain Kebijakan Fiskal atas Windfall Profits Sektor Batu Bara di Indonesia Berbasis Simulasi Monte Carlo".
Inti usulan: dua lapis fiskal
Berdasarkan penelitian tersebut, Rahman menilai mekanisme fiskal saat ini belum mampu menangkap keuntungan berlebih secara optimal sehingga kontribusi terhadap penerimaan negara belum maksimal. Untuk itu, ia mengusulkan two-tier hybrid fiscal system yang mengombinasikan dua instrumen fiskal berbeda:
- Sliding scale royalty atau royalti bertingkat sebagai instrumen utama untuk menjaga stabilitas penerimaan pada berbagai kondisi harga.
- Windfall profits tax atau pajak atas keuntungan tak terduga yang diberlakukan ketika harga batu bara melampaui ambang batas tertentu.
"Lonjakan harga batu bara dunia pada 2022 menghasilkan windfall profits bagi perusahaan tambang di Indonesia,"
Rahman menjelaskan bahwa kombinasi kedua instrumen ini dirancang untuk memberikan keseimbangan: royalti bertingkat berfungsi sebagai mekanisme stabilisasi sementara pajak windfall hanya dikenakan pada kondisi harga ekstrem yang menghasilkan keuntungan luar biasa bagi perusahaan.
Metodologi dan bukti
Disertasi Rahman menggunakan simulasi Monte Carlo untuk memproyeksikan berbagai skenario harga batu bara dan menguji bagaimana instrumen fiskal bereaksi pada kondisi berbeda. Selain simulasi, penelitian juga melengkapi analisis kualitatif melalui studi literatur dan wawancara mendalam dengan perwakilan pemerintah, anggota DPR, serta pelaku industri pertambangan.
Hasil kajian menunjukkan dua temuan utama:
- Pajak windfall terbukti efektif meningkatkan penerimaan negara ketika harga batu bara melonjak.
- Royalti bertingkat mampu menjaga stabilitas penerimaan pada rentang harga yang berfluktuasi.
Rekomendasi kebijakan
Berdasarkan temuan tersebut, Rahman memberikan beberapa rekomendasi yang ditujukan untuk penyempurnaan kebijakan fiskal sektor batu bara. Rekomendasi yang tercantum dalam disertasi meliputi:
- Penerapan sistem royalti yang lebih adaptif terhadap perubahan harga.
- Pemberlakuan pajak windfall secara bersyarat ketika harga melewati ambang tertentu.
- Penguatan mekanisme distribusi dana bagi hasil kepada daerah penghasil.
- Penyusunan aturan transisi untuk memberikan kepastian hukum bagi kontrak pertambangan yang telah berjalan.
Rekomendasi ini bertujuan memastikan kebijakan fiskal tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mempertahankan daya saing industri pertambangan batubara di pasar internasional.
Implikasi bagi daerah dan kebijakan fiskal nasional
Meskipun penelitian berfokus pada desain instrumen fiskal tingkat nasional, implikasinya berpotensi dirasakan oleh pemerintah daerah melalui perubahan pola bagi hasil dan aliran penerimaan. Penguatan distribusi dana bagi hasil bagi daerah penghasil, yang direkomendasikan dalam disertasi, relevan bagi pemerintah daerah yang mengandalkan pendapatan dari sektor sumber daya alam.
| Instrumen | Fungsi |
|---|---|
| Sliding scale royalty | Menjaga stabilitas penerimaan sepanjang fluktuasi harga |
| Windfall profits tax | Meningkatkan penerimaan pada kondisi harga sangat tinggi |
Penelitian ini menjadi salah satu kontribusi akademik yang dapat dijadikan bahan pertimbangan pembuat kebijakan, legislatif, dan pelaku industri dalam merumuskan mekanisme fiskal yang lebih responsif terhadap dinamika harga komoditas global. Adaptasi kebijakan yang tepat dianggap penting agar penerimaan negara dapat dioptimalkan tanpa mengorbankan iklim investasi di sektor pertambangan.
Sebagai catatan, temuan dan rekomendasi ini berasal dari disertasi Rahman Putra dan didukung oleh simulasi serta wawancara dengan pemangku kepentingan; implementasi kebijakan nantinya memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah pusat, DPR, dan sektor industri.