Ekonomi Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NT)

ASITA NTT Desak Penertiban Agen Ilegal untuk Pulihkan Kepercayaan Wisatawan Labuan Bajo

Asosiasi ASITA NTT meminta pembatasan akses reservasi tiket dan promosi penggunaan agen resmi setelah muncul kasus penipuan paket wisata premium di Labuan Bajo yang dinilai merusak citra destinasi.

ASITA NTT Desak Penertiban Agen Ilegal untuk Pulihkan Kepercayaan Wisatawan Labuan Bajo
©Ilustrasi Fransiska Dhena / we-news.com

Labuan Bajo, Manggarai Barat — Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur memperingatkan dampak serius kasus penipuan paket wisata premium terhadap citra Labuan Bajo dan kepercayaan wisatawan. Ketua ASITA NTT, Oyan Kristian, menyatakan keprihatinan tersebut saat dihubungi dari Kupang.

Dampak terhadap kepercayaan dan keputusan wisatawan

Menurut Oyan, kasus penipuan yang melibatkan agen tidak resmi dapat membuat calon pengunjung ragu melakukan pemesanan perjalanan ke Labuan Bajo. Penurunan kepercayaan itu berpotensi berdampak langsung pada kunjungan wisatawan dan pendapatan pelaku usaha pariwisata lokal.

"Kasus ini merusak citra pariwisata Labuan Bajo dan menurunkan tingkat kepercayaan wisatawan untuk berkunjung,"

Oleh karena itu ASITA NTT menilai perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk memastikan hanya agen perjalanan yang memiliki izin usaha resmi di NTT yang mendapat akses melakukan reservasi atau pembelian tiket masuk ke destinasi wisata, termasuk Taman Nasional Komodo.

Usulan kebijakan dan pengelolaan akses tiket

Salah satu usulan yang disampaikan ASITA adalah pembatasan akses pembelian tiket melalui aplikasi resmi, seperti SIORA, hanya kepada agen perjalanan berizin di NTT. Menurut Oyan, kebijakan ini dapat membantu menutup celah penyalahgunaan oleh pelaku usaha ilegal yang menawarkan paket premium palsu.

Selain itu, ASITA menyarankan agar akses serupa juga diberikan kepada anggota asosiasi pariwisata resmi lainnya berdasarkan bidang usaha dan ketentuan yang berlaku, sehingga mekanisme penjualan tiket lebih terkontrol namun tetap inklusif bagi pelaku usaha legal.

Pentingnya tata kelola terintegrasi dan kampanye informasi

ASITA menekankan bahwa penertiban tidak cukup hanya melalui pembatasan akses. Pemerintah diminta memperkuat tata kelola destinasi secara terintegrasi, yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik tetapi juga pada regulasi, pengawasan dan pelayanan wisatawan.

Oyan juga mengingatkan perlunya sosialisasi dan promosi agar wisatawan mengetahui pentingnya menggunakan jasa pelaku usaha pariwisata resmi saat berkunjung ke Labuan Bajo. Ia menilai peran pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi penting untuk menggaungkan informasi tersebut.

Konsekuensi bagi pelaku usaha ilegal dan upaya penegakan

ASITA berharap pemerintah mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menertibkan pelaku usaha pariwisata ilegal. Tanpa penegakan yang berkelanjutan, potensi terulangnya kasus penipuan akan tetap ada dan dapat memperburuk reputasi destinasi.

  • Pengaturan akses tiket: Aplikasi SIORA hanya untuk agen berizin di NTT.
  • Pendaftaran dan verifikasi: Perlu verifikasi yang ketat terhadap agen yang mendaftar sebagai penjual paket wisata.
  • Sosialisasi bagi wisatawan: Kampanye informasi mengenai risiko menggunakan agen tidak resmi.
  • Penegakan hukum: Tindakan tegas terhadap pelaku usaha ilegal untuk mencegah praktik penipuan.

Data ringkas terkait isu

AspekKeterangan
Lokasi terdampakLabuan Bajo, Manggarai Barat, NTT
Pihak penyampaiASITA Nusa Tenggara Timur (Ketua: Oyan Kristian)
Isu utamaPenipuan paket wisata premium oleh agen tidak resmi
RekomendasiBatasi akses pembelian tiket melalui aplikasi hanya untuk agen berizin; perkuat tata kelola; sosialisasi

Implikasi bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal

Penipuan semacam ini tidak hanya merugikan wisatawan tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi ekonomi bagi pemandu wisata, pengelola homestay, operator kapal, dan usaha pendukung lainnya yang menggantungkan penghasilan pada kunjungan. Ketidakpastian jumlah wisatawan dapat mengganggu perencanaan usaha dan investasi di sektor pariwisata lokal.

ASITA meminta agar upaya penertiban disertai langkah-langkah perlindungan bagi pelaku usaha resmi, termasuk mekanisme pengaduan yang mudah diakses wisatawan dan audiensi berkala antara asosiasi, pemerintah daerah, dan pengusaha pariwisata.

Dengan langkah terpadu—regulasi akses tiket, penertiban agen ilegal, dan kampanye informasi—ASITA berharap kepercayaan terhadap Labuan Bajo dapat pulih sehingga destinasi ini tetap menjadi tujuan unggulan yang aman dan terpercaya bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Fransiska Dhena, Koresponden Daerah - Nusa Tenggara Timur

Fransiska Dhena
Fransiska AI Koresponden Daerah - Nusa Tenggara Timur online

Halo, saya Fransiska, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

NTNusa Tenggara Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Nusa Tenggara Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik