Perubahan APBD: Pendapatan Naik, Belanja Melonjak
Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD resmi membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 10 Agustus 2026, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Dari nota pengantar yang disampaikan, terjadi peningkatan pada posisi pendapatan maupun belanja, namun kenaikan belanja tercatat lebih besar sehingga menimbulkan defisit anggaran.
Berdasarkan dokumen yang dipaparkan, pendapatan daerah naik dari Rp643,96 miliar menjadi Rp775,24 miliar — peningkatan sebesar Rp131,28 miliar, yang utamanya bersumber dari dana transfer ke daerah yang meningkat sebesar Rp129,93 miliar. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp710,32 miliar menjadi Rp909,37 miliar, sehingga terdapat selisih defisit sekitar Rp134,13 miliar.
| Pos | Sebelum | Setelah |
|---|---|---|
| Pendapatan Daerah | Rp643,96 miliar | Rp775,24 miliar |
| Belanja Daerah | Rp710,32 miliar | Rp909,37 miliar |
| Defisit | — | Rp134,13 miliar |
| SiLPA 2025 yang digunakan | — | Rp94,14 miliar |
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp176,37 miliar | Rp176,73 miliar |
| Belanja Modal | Rp61,72 miliar | Rp170,53 miliar |
Fokus pada Prioritas dan Dampak Nyata
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa perubahan APBD kali ini tidak dimaksudkan sekadar untuk menambah kegiatan. Menurutnya, momen revisi anggaran harus digunakan untuk mempertegas prioritas agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Perubahan APBD bukan ruang untuk sekadar menambah kegiatan, tetapi momentum menajamkan prioritas dan memastikan setiap rupiah memberi manfaat,"
Pernyataan tersebut menunjukkan penekanan pada akuntabilitas penggunaan anggaran dan kebutuhan untuk memastikan setiap program memiliki hasil yang terukur bagi masyarakat Bukittinggi. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya disiplin pelaksanaan agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi berdampak.
Perubahan Komposisi Belanja dan Ketergantungan pada Transfer
Salah satu perubahan signifikan adalah lonjakan pada pos belanja modal, yang hampir tiga kali lipat dari Rp61,72 miliar menjadi Rp170,53 miliar. Belanja operasi juga meningkat menjadi Rp734,84 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mengalami kenaikan tipis dari Rp176,37 miliar menjadi Rp176,73 miliar, menunjukkan masih tingginya ketergantungan Bukittinggi pada dana transfer dari pemerintah pusat.
- Peningkatan belanja modal membuka peluang percepatan proyek infrastruktur dan investasi publik.
- Kenaikan belanja operasi memerlukan pengawasan agar efisiensi dan efektivitas terjaga.
- Defisit yang timbul akan ditutup sebagian melalui pembiayaan, termasuk SiLPA 2025 sebesar Rp94,14 miliar.
Selain itu, pemerintah kota menerima insentif pengendalian inflasi sebesar Rp1 miliar, namun juga mengalokasikan sebagian dana sebagai bantuan keuangan ke daerah lain sebesar Rp3 miliar. Transfer antar daerah ini perlu dipertimbangkan agar tidak mengurangi kemampuan fiskal untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Implikasi bagi Warga Bukittinggi
Bagi masyarakat Bukittinggi, perubahan APBD ini berimplikasi pada percepatan realisasi proyek yang menyentuh fasilitas publik, sekaligus menuntut transparansi dan pengawasan. Dengan belanja modal yang meningkat tajam, warga berharap proyek seperti perbaikan infrastruktur, sanitasi, atau fasilitas kesehatan dan pendidikan dapat dilaksanakan dengan kualitas dan tepat waktu.
Pemerintah daerah dan DPRD kini memegang peran penting dalam pembahasan lanjutan. Ke depan, pengawasan oleh legislatif serta peran serta masyarakat sangat diperlukan agar tujuan anggaran yang “berdampak nyata” itu benar-benar tercapai. Seperti pepatah Minang, "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah"—seluruh tindakan harus berpijak pada aturan dan arah yang jelas agar manfaatnya terasa hingga ke kampung halaman.