Semarang — Dalam acara pembukaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026 di UIN Walisongo Semarang, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menanggapi langsung keberatan mahasiswa baru mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer dan pengajar madrasah di daerah pesisir serta pedalaman.
Dialog terbuka di hadapan ribuan mahasiswa
Acara yang berlangsung di lapangan utama kampus itu dihadiri oleh 4.623 mahasiswa baru. Sorotan muncul ketika sejumlah mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) mengemukakan realitas upah rendah yang dihadapi guru honorer, termasuk laporan honor sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan bagi sebagian guru yang mengabdi belasan tahun.
“Menjadi pendidik adalah tugas mulia. Di tangan para guru, masa depan bangsa ini dipertaruhkan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat memahami bahwa mencetak generasi cerdas membutuhkan pendidik yang dihargai secara layak,”
Perkataan tersebut disampaikan Wagub Taj Yasin dalam orasinya, sekaligus menegaskan posisi pemerintah provinsi terhadap pentingnya penghargaan dan dukungan terhadap profesi pendidik.
Isu kesejahteraan guru sebagai tantangan struktural
Keluhan yang dilontarkan mahasiswa FTIK menggambarkan persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik: terdapatnya guru honorer dan pengajar madrasah yang bertahun-tahun mengabdi tetapi menerima imbalan yang jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Dalam forum tersebut, mahasiswa menekankan ironi pendidikan yang membentuk calon pendidik namun melihat realitas guru lapangan berkuping gundul secara ekonomi.
Menanggapi hal itu, Wagub menyatakan bahwa Pemprov Jawa Tengah menempatkan alokasi anggaran untuk pendidikan dan insentif pendidik sebagai prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, ia menyampaikan pemerintah provinsi membuka peluang penataan tenaga pendidik melalui pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Jumlah peserta PBAK: 4.623 mahasiswa baru.
- Keluhan honor guru: laporan honor sekitar Rp300.000–Rp500.000 per bulan bagi sejumlah guru honorer.
- Respons Pemprov: penegasan prioritas anggaran pendidikan, program insentif, dan pembukaan formasi PPPK.
Implikasi kebijakan dan langkah yang perlu diperkuat
Pernyataan Pemprov Jawa Tengah menunjukkan kesadaran akan masalah, tetapi respons tersebut menuntut langkah operasional yang jelas agar upaya peningkatan kesejahteraan berimplikasi nyata pada kualitas pendidikan. Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian pembuat kebijakan antara lain:
- Data akurat jumlah guru honorer dan pengajar madrasah yang menerima honor di bawah standar daerah.
- Skema insentif yang terukur dan keberlanjutan pembiayaan dalam APBD.
- Akses dan mekanisme seleksi serta penempatan dalam formasi PPPK yang transparan dan tepat sasaran.
Tanpa data yang memadai dan mekanisme tata kelola yang jelas, program insentif berisiko bersifat sementara dan kurang tepat sasaran. Penguatan kapasitas pengelolaan kepegawaian di tingkat kabupaten/kota juga krusial karena banyak guru honorer bekerja di ranah tersebut.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Peserta PBAK | 4.623 mahasiswa baru |
| Rentang honor yang dikeluhkan | Rp300.000–Rp500.000 per bulan |
| Respons Pemprov | Prioritas APBD, insentif berkelanjutan, pembukaan formasi PPPK |
Dialog mahasiswa dengan pejabat publik seperti yang terjadi di UIN Walisongo penting sebagai salah satu bentuk kontrol sosial. Namun langkah selanjutnya harus berupa kebijakan teknis: perencanaan anggaran yang mengikat, penguatan data, serta mekanisme pengangkatan tenaga pendidik yang menjamin keberlanjutan penghasilan layak bagi mereka yang mengabdi.
Menyoroti tantangan ini dari sudut solusi, aparat daerah bersama pemerintah pusat dan lembaga pendidikan perlu mempercepat penyusunan peta kebutuhan tenaga pendidik, menetapkan kriteria prioritas bagi penerima insentif, serta memastikan jalur pengangkatan melalui PPPK berjalan adil dan efisien. Hal tersebut akan memperkecil jurang antara cita-cita pendidikan berkualitas dan realitas kerja para pengajar di lapangan.
Perhatian kepada kesejahteraan guru bukan sekadar soal upah, melainkan investasi dalam mutu pendidikan jangka panjang. Respons Pemprov Jawa Tengah yang menjanjikan langkah konkret harus diikuti oleh rencana operasional yang transparan agar janji-janji tersebut benar-benar mendongkrak kesejahteraan pendidik dan, pada akhirnya, keberlanjutan pembelajaran bagi generasi mendatang.