Hasil sidak menunjukkan kadar air di atas ambang aman
SALATIGA — Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga menemukan daging sapi bergolonggongan yang dijual di Pasar Raya II/ Pasar Pagi memiliki kadar air melebihi ketentuan teknis. Pengukuran yang dilakukan Dispangtan menunjukkan kadar air berkisar antara 83,8% hingga 85,6% pada beberapa sampel yang diperiksa.
Temuan ini berasal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan secara berkala pada dua periode yang berbeda, yaitu Juli dan Agustus 2026. Dari sidak tersebut, Dispangtan mendapati tiga pedagang yang menjual daging dengan kadar air di atas ambang batas teknis yang ditetapkan, yakni 80 persen.
Identitas pedagang dan hasil pengujian
Menurut keterangan dari sekretaris Dispangtan Kota Salatiga, Inna Kartikasari, salah satu pedagang yang terdeteksi adalah Supriyatno, warga Kalitelon, Gladagsari, Boyolali. Pada periode Juli, Supriyatno membawa 400 kg daging sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Ampel, Boyolali. Pengujian laboratorium menunjukkan kadar air antara 83,8% hingga 85,6%.
Pada periode berikutnya, Agustus 2026, Supriyatno kembali menjual daging sapi sebanyak 200 kg yang juga berasal dari RPH Ampel. Hasil pengujian pada periode ini menunjukkan kadar air menurun namun masih di atas ambang, yakni 82,1% sampai 83,5%.
Pedagang lainnya yang tercatat adalah Aspudin, warga Sendang, Urut Sewu, Ampel, Kabupaten Boyolali. Pada pemeriksaan bulan Juli, Aspudin membawa 200 kg daging sapi yang saat diuji memiliki kadar air antara 82,4% hingga 83,9%.
| Pedagang | Asal RPH | Jumlah (kg) | Kadar Air (%) |
|---|---|---|---|
| Supriyatno | RPH Ampel, Boyolali | 400 (Juli), 200 (Agustus) | 83,8–85,6 (Juli); 82,1–83,5 (Agustus) |
| Aspudin | RPH Ampel, Boyolali | 200 (Juli) | 82,4–83,9 |
Tindak lanjut dan sanksi
Pihak Dispangtan menyatakan temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran daging yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan pangan. Langkah-langkah yang ditempuh meliputi pemeriksaan dokumen asal-usul daging, pengujian kadar air, serta pemberian sanksi administratif kepada pedagang yang melanggar.
"Tiga pedagang itu ditemukan selama dua periode berturut-turut mulai Juli dan Agustus 2026,"
Penjelasan resmi dari Dispangtan menekankan bahwa kadar air yang tinggi pada daging sapi biasanya menunjukkan praktik penambahan air atau perlakuan yang dapat mengurangi kualitas produk. Hal ini berpotensi menurunkan nilai gizi dan menimbulkan risiko terhadap konsumen apabila praktik tersebut tidak dihentikan.
- Dispangtan menegaskan pentingnya verifikasi dokumen pengadaan daging dari RPH.
- Pengawasan pasar akan ditingkatkan menjelang momen konsumsi tinggi untuk memastikan keamanan pangan.
- Pedagang yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai peraturan daerah dan ketentuan tehnis.
Implikasi bagi konsumen dan perekonomian lokal
Temuan daging bergolonggongan di pasar tradisional Salatiga berimplikasi langsung pada kepercayaan konsumen terhadap keamanan pasokan pangan di tingkat lokal. Pasar Pagi Salatiga merupakan pusat distribusi kebutuhan daging untuk warga setempat; oleh karena itu, praktik yang menurunkan mutu dapat memengaruhi pola pembelian dan persepsi atas kebersihan serta kualitas bahan pangan.
Pemerintah kota melalui Dispangtan perlu menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan fasilitas pembinaan kepada pelaku usaha pasar agar pelanggaran dapat diminimalkan tanpa mengganggu ketersediaan bahan pangan. Langkah preventif, edukasi bagi pedagang, dan penguatan sarana pemeriksaan menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
Dispangtan mengimbau masyarakat agar tetap membeli dari penjual yang memenuhi standar dan melaporkan dugaan praktik curang kepada petugas di pasar atau dinas terkait. Pengawasan bersama diharapkan dapat melindungi konsumen dan menjaga citra pasar tradisional sebagai sumber pangan yang aman bagi warga Salatiga.
Penugasan peliputan: laporan ini disusun berdasarkan keterangan resmi Dispangtan Kota Salatiga dan hasil pengujian kadar air yang disampaikan pada sidak bulan Juli–Agustus 2026.