Pada peringatan kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, wacana tentang kualitas pendidikan kembali mengemuka. Di tengah banyaknya perguruan tinggi dan lulusan setiap tahun, salah satu persoalan mendasar yang jarang dibahas secara serius adalah: siapa yang seharusnya menilai mutu pendidikan?
Kesenjangan penilaian dan kebutuhan pasar
Selama ini penilaian mutu pendidikan dominan dilakukan oleh lembaga formal seperti badan akreditasi, kementerian terkait, dan senat akademik. Namun, ada pihak lain yang paling merasakan hasil pendidikan setiap hari: pengguna lulusan — termasuk perusahaan, pelaku usaha mikro, kepala sekolah, serta masyarakat pengguna layanan. Kelompok ini sering kali tidak dilibatkan secara aktif dalam proses evaluasi dan perumusan standar, padahal mereka langsung menguji kompetensi lulusan di lapangan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan angka tingkat pengangguran terbuka lulusan universitas sebesar 5,26 persen. Angka ini menggambarkan adanya mismatch antara output pendidikan dan kebutuhan kerja. Bukan sekadar ketersediaan lowongan, melainkan ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki lulusan dan kompetensi yang dibutuhkan pemberi kerja.
“Quality is what the customer says it is.”
Kutipan Peter Drucker tersebut relevan dalam konteks ini: kualitas pendidikan akan lebih bermakna jika pengukuran melibatkan pihak yang menerima layanan pendidikan, terutama dunia kerja dan masyarakat.
Implikasi era digital dan kecerdasan buatan
Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, mempercepat perubahan kebutuhan kompetensi. Banyak kampus yang menekankan penguasaan teknologi seperti pemrograman dan prompt engineering. Namun, menurut analisis publik, industri seringkali masih membutuhkan aspek lain yang tidak hanya teknis, seperti etika kerja, komunikasi, dan kemampuan memecahkan masalah riil.
Jika proses penilaian mutu tetap dikuasai semata oleh institusi pendidikan dan regulator tanpa masukan signifikan dari pemakai lulusan, ada risiko bahwa kurikulum akan terus terasing dari kebutuhan praktis di lapangan. Akibatnya, upaya meningkatkan jumlah lulusan tidak otomatis menghasilkan peningkatan kualitas yang terasa oleh masyarakat.
Langkah-langkah yang perlu dipertimbangkan
Untuk menutup celah antara pendidikan dan pengguna lulusan, beberapa langkah dapat dipertimbangkan oleh pemangku kepentingan:
- Meningkatkan keterlibatan dunia usaha dan masyarakat dalam perumusan standar kompetensi serta kurikulum;
- Membangun mekanisme evaluasi yang melibatkan pengguna lulusan sebagai bagian dari akreditasi dan pengawasan kualitas;
- Mendorong program magang dan kolaborasi riset terapan yang mempertemukan kampus, industri, dan komunitas lokal;
- Mengutamakan keterampilan non-teknis (soft skills) dan etika profesional sejajar dengan kompetensi teknis;
- Memperkuat data dan umpan balik lapangan untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan secara responsif.
| Indikator | Data |
|---|---|
| Tingkat pengangguran terbuka lulusan universitas (BPS 2024) | 5,26% |
Perubahan-perubahan tersebut tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak sendiri. Negara perlu menyediakan kerangka regulasi dan standar; perguruan tinggi bertanggung jawab atas proses pendidikan; sementara masyarakat dan dunia kerja harus mendapatkan peran formal sebagai penilai dan pembentuk mutu.
Menjadikan masyarakat serta dunia usaha sebagai juri mutu bukan sekadar memberi suara kepada pengguna lulusan, tetapi juga memastikan proses pendidikan menghasilkan lulusan yang relevan, adaptif, dan beretika. Ini merupakan langkah penting untuk mengisi kemerdekaan pendidikan dengan kebebasan yang bermakna: tidak digerakkan oleh ego institusi semata, melainkan oleh kebutuhan nyata bangsa.
Sebagai bagian dari wacana publik, ajakan untuk mengubah peran masyarakat dari objek menjadi subjek dalam ekosistem mutu pendidikan perlu didorong lebih luas. Tanpa dukungan bersama antara regulator, akademisi, dan pengguna lulusan, upaya memperbaiki kualitas pendidikan akan tetap berjalan setengah hati.