SAMARINDA — Koordinator Pokja 30 Kalimantan Timur menilai klaim penurunan angka kemiskinan provinsi pada Maret 2026 belum serta-merta menjadi tanda bahwa kesejahteraan masyarakat membaik secara merata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka kemiskinan provinsi mencapai 5,14 persen dinilai perlu dianalisis lebih mendalam karena ada pergeseran kondisi di tingkat lokal yang kontradiktif.
Peningkatan kemiskinan di perdesaan mengkhawatirkan
Dalam catatan BPS yang dikutip Pokja 30, kemiskinan di daerah perdesaan justru mengalami kenaikan, dari 7,24 persen menjadi 7,42 persen. Fenomena ini memancing pertanyaan tentang pemerataan manfaat pembangunan, terutama di kawasan pinggiran dan pedalaman yang belum tersentuh sepenuhnya oleh alokasi anggaran dan program pembangunan.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menyoroti bahwa angka agregat provinsi dapat menutupi realitas berbeda di lapangan. Menurutnya, capaian statistik yang menunjukkan penurunan persentase tidak cukup bila tidak disertai penurunan nyata dalam kondisi ekonomi rumah tangga di berbagai wilayah.
"Apalagi kadang-kadang soal IKN, orang yang selalu datang silih berganti, itu termasuk juga atau tidak? Jangan-jangan ini juga akan menjadi hitungannya rancu,"
Kutipan tersebut menegaskan kekhawatiran seputar mobilitas penduduk sehubungan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Buyung mempertanyakan apakah wave migrasi pekerja, kontraktor, dan tenaga layanan yang datang-balik ke wilayah IKN telah terpetakan secara tepat oleh survei BPS sehingga angka kemiskinan tidak menjadi bias.
Garis Kemiskinan dipertanyakan
Selain soal mobilitas, Pokja 30 menilai besaran Garis Kemiskinan (GK) yang dipatok BPS untuk Kaltim, yaitu Rp935.662 per kapita per bulan, kurang merefleksikan biaya hidup riil di kawasan terpencil dan berbiaya logistik tinggi. Buyung menyatakan angka tersebut berpotensi mengaburkan problem pokok jika pemerintah hanya mengandalkan kategorisasi tanpa mengaitkannya pada program penanggulangan konkret.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Angka kemiskinan provinsi (Maret 2026) | 5,14% |
| Kemiskinan perdesaan | 7,42% (naik dari 7,24%) |
| Garis Kemiskinan per kapita | Rp935.662 per bulan |
Dampak kenaikan harga energi dan kelangkaan barang
Buyung juga mengaitkan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat dengan kenaikan harga energi dan gangguan rantai pasok, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak serta kelangkaan elpiji dan solar. Menurutnya, faktor-faktor tersebut berdampak langsung pada lonjakan harga bahan pokok sehingga kemampuan daya beli rumah tangga menurun, yang tidak selalu tercermin hanya melalui persentase kemiskinan.
Dia mengingatkan bahwa angka persentase yang turun—meskipun secara statistik terlihat positif—tidak sama dengan perubahan struktural yang mengangkat kelompok rentan keluar dari kemiskinan. "Jangan sampai kemiskinan ini ya menjadi soal statistik, tapi bagaimana pemerintah memberikan program-programnya untuk mengurangi jumlah kemiskinan," ujarnya.
Implikasi bagi kebijakan daerah
Sorotan Pokja 30 juga menyasar penggunaan anggaran daerah. Kaltim dikenal memiliki alokasi APBD yang besar, namun kritik menyatakan besaran anggaran tidak otomatis menghasilkan pengurangan kemiskinan yang signifikan bila program tidak tepat sasaran. Pokja 30 mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelaraskan kebijakan dengan kondisi lapangan, termasuk memperbaiki basis data penerima bantuan sosial dan intervensi produktif untuk mendukung ketahanan ekonomi keluarga.
Adapun rekomendasi yang diajukan Pokja 30 antara lain peningkatan kualitas pendataan, pemetaan dampak IKN terhadap struktur demografis lokal, dan penyesuaian garis kemiskinan yang mempertimbangkan biaya logistik di daerah terpencil.
- Perlu verifikasi data terkait mobilitas penduduk IKN dalam survei kemiskinan.
- Tinjauan ulang Garis Kemiskinan untuk mencerminkan biaya hidup daerah terpencil.
- Program penanggulangan yang menyasar akar masalah dan kelompok rentan secara terukur.
Gagasan Pokja 30 mempertegas perlunya evaluasi kritis terhadap indikator makro yang acap kali menutupi variasi kondisi antardaerah. Pemprov Kaltim, BPS, serta instansi terkait diharapkan merespons dengan langkah-langkah korektif agar kebijakan penanggulangan kemiskinan lebih responsif terhadap dinamika lapangan, khususnya di masa percepatan proyek IKN yang memicu pergeseran sosial-ekonomi.
Peliputan lanjutan akan memantau respons pemerintah daerah dan data lengkap BPS terkait metodologi penghitungan yang dipakai untuk memastikan representasi kondisi riil warga Kaltim.