Balikpapan raih posisi enam besar nasional
Kota Balikpapan berhasil menempati peringkat enam besar nasional dalam penilaian pelayanan terpadu satu pintu dan perizinan berusaha tahun 2026. Prestasi ini dicapai setelah Balikpapan bersaing dengan 98 kota di seluruh Indonesia dan melalui serangkaian tahapan penilaian yang mencakup dokumen administrasi, paparan, serta uji petik ke lapangan.
Pentingnya uji petik bagi validasi data
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, tahap uji petik merupakan mekanisme untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang dikirimkan dengan kondisi nyata di lapangan. Kegiatan tersebut melibatkan wawancara dengan pelaku usaha dari berbagai skala, mulai usaha besar, menengah, kecil hingga UMKM, serta wawancara dengan pegawai DPMPTSP dan perangkat daerah teknis yang terlibat dalam pelayanan perizinan.
"Artinya, dokumen yang dulu kita kirim, kemudian penjelasan melalui paparan yang sudah kita sampaikan, apakah sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hari ini dicek dan dites,"
Pernyataan tersebut disampaikan Helmi pada proses uji petik, yang juga menegaskan bahwa kualitas pelayanan perizinan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPMPTSP, melainkan merupakan hasil kerja bersama antar dinas teknis.
Aspek penilaian yang menjadi perhatian
Menurut keterangannya, tim penilai menilai berbagai aspek yang menjadi indikator mutu pelayanan perizinan, antara lain:
- Sumber daya manusia (SDM) yang mengelola pelayanan;
- Sarana dan prasarana pendukung pelayanan;
- Standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan;
- Alur pelayanan yang dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
Wawancara terhadap dinas teknis dilakukan untuk memastikan koordinasi antarinstansi berjalan dan prosedur teknis terpenuhi dalam praktik pelayanan perizinan. Hal ini penting mengingat proses perizinan sering melibatkan lebih dari satu perangkat daerah, sehingga sinergi menjadi kunci percepatan dan kepastian layanan.
Trend peringkat: fluktuasi dan implikasinya
Capaian pada 2026 melanjutkan posisi Balikpapan dalam penilaian nasional yang sebelumnya menempati peringkat ketiga pada 2023 dan peringkat empat pada 2024. Perubahan peringkat ini menunjukkan adanya dinamika dalam upaya peningkatan mutu pelayanan yang memerlukan perhatian berkelanjutan.
| Tahun | Peringkat Nasional |
|---|---|
| 2023 | Ketiga |
| 2024 | Keempat |
| 2026 | Keenam |
Perubahan peringkat memunculkan implikasi kebijakan bagi pemerintah daerah. Menjaga hingga meningkatkan posisi memerlukan perbaikan berkelanjutan dalam beberapa area, termasuk peningkatan kapasitas SDM, pembaruan sarana-prasarana, penguatan SOP, dan penataan alur serta integrasi antar OPD.
Konsekuensi bagi pelaku usaha dan investasi
Posisi Balikpapan di jajaran enam besar dapat dimaknai sebagai pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan perizinan yang lebih tertata. Bagi pelaku usaha dan calon investor, kualitas layanan perizinan menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai kemudahan usaha dan kepastian berinvestasi. Namun demikian, hasil uji petik yang menitikberatkan pada kesesuaian praktik lapangan juga mengingatkan perlunya konsistensi agar persepsi positif terhadap pelayanan tidak terganggu oleh kendala operasional di tingkat teknis.
Pemerintah kota perlu menindaklanjuti temuan selama uji petik dan mengimplementasikan rekomendasi yang muncul dari proses penilaian nasional. Langkah ini penting untuk mempertahankan capaian sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Ke depan, kolaborasi antar dinas teknis, peningkatan kapasitas pegawai, serta penyederhanaan alur layanan yang terintegrasi akan menjadi fokus utama agar Balikpapan tidak hanya mempertahankan peringkat, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Aditya Pratama
Koresponden Daerah - Kalimantan Timur, WE NEWS