Batam, WE NEWS — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan peningkatan keselamatan pada semua moda transportasi di Provinsi Kepulauan Riau dalam pertemuan dengan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di Batam, Senin, 24 Agustus. Arahan ini bertujuan menekan risiko kecelakaan dan memastikan standar operasional terpenuhi pada transportasi darat, laut, dan udara.
Fokus pada kelaikan, pengawasan dan edukasi
Dalam pertemuan tersebut, Menhub menegaskan peran strategis Kepulauan Riau yang memiliki aktivitas transportasi tinggi, khususnya pergerakan laut dan udara. Ia meminta seluruh aparatur di lapangan memperkuat pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, serta kampanye keselamatan kepada publik.
“Kita bersama tahu bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang strategis serta sangat sibuk, terlebih pergerakan transportasi laut maupun udara. Ada peran strategis dan tanggung jawab besar Kementerian Perhubungan yaitu keselamatan,”
Pernyataan itu menggarisbawahi pentingnya sinergi antarunit kerja Kemenhub di daerah untuk menerapkan standar keselamatan secara konsisten.
Instruksi resmi dan langkah teknis
Arahan Menhub tersebut merujuk pada Instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM 3 Tahun 2026. Beberapa poin penting yang tercantum antara lain pemeriksaan kelaikan menyeluruh sesuai kewenangan, pemeriksaan kelaikan secara acak sebelum keberangkatan dan saat tiba, serta pengawasan terhadap kepatuhan sistem keselamatan operator sarana dan prasarana.
| Jenis Tindakan | Tujuan |
|---|---|
| Pemeriksaan kelaikan sarana | Menjamin kendaraan, kapal, dan pesawat memenuhi standar keselamatan |
| Pemeriksaan random sebelum berangkat | Mendeteksi potensi bahaya operasional yang tidak teridentifikasi |
| Pengawasan kepatuhan operator | Memastikan prosedur keselamatan dijalankan oleh pengelola |
| Pembinaan aparatur dan operator | Meningkatkan kompetensi dan pemahaman tugas sesuai peraturan |
Upaya edukasi dan perubahan perilaku
Menhub juga meminta pemanfaatan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, untuk mengampanyekan budaya keselamatan. Pendekatan edukatif diarahkan tidak hanya ke aparatur tetapi juga langsung kepada penumpang agar memahami hak dan kewajiban keselamatan selama perjalanan.
- Penggunaan media sosial untuk kampanye keselamatan
- Edukasi langsung kepada penumpang di pelabuhan dan bandara
- Peningkatan pengawasan lapangan oleh aparat UPT
Penekanan pada sertifikasi dan kompetensi kru
Salah satu poin yang kembali diulang oleh Menhub adalah kewajiban memastikan awak kapal dan kru pesawat memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai. Selain itu, pemilik sarana dan operator diharapkan mengetahui dan menerapkan kewajiban pemeliharaan serta prosedur keselamatan yang ditetapkan.
“Pastikan kendaraan laik jalan, anak buah kapal/kru pesawat sudah punya kompetensi sertifikasi, para stakeholder, owner kapal, tahu apa yang harus dilakukan. Ini yang saya harapkan, supaya kejadian-kejadian yg sudah kita lihat sebelumnya tidak terjadi lagi. Kita juga harus terus mengingatkan para penumpang,” ujar Menhub.
Dampak lokal dan tantangan pelaksanaan
Instruksi ini memiliki implikasi operasional di lapangan, khususnya bagi UPT yang mengawasi pelabuhan penyeberangan, dermaga truk, terminal feri, bandar udara regional, serta sarana transportasi darat antar pulau. Kepulauan Riau, dengan geografis kepulauan dan mobilitas tinggi, menghadapi tantangan pengawasan yang lebih kompleks—termasuk distribusi SDM pengawas, kesiapan fasilitas pemeriksaan kelaikan, dan koordinasi antarinstansi.
Pelaksanaan pemeriksaan random maupun evaluasi berkala memerlukan sumber daya dan mekanisme yang jelas agar tidak mengganggu arus logistik dan penyeberangan penting bagi masyarakat setempat.
Catatan bagi pengguna transportasi
Bagi masyarakat pengguna jasa angkutan di wilayah Kepulauan Riau, beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan sementara waktu adalah:
- Memastikan tiket dan dokumen perjalanan lengkap sebelum keberangkatan.
- Mencatat nomor kontak layanan darurat dan pengaduan operator transportasi.
- Memperhatikan informasi keselamatan yang disampaikan petugas di pelabuhan atau bandara.
Menhub menekankan bahwa penguatan pengawasan dan edukasi merupakan upaya bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat untuk menurunkan risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi di Kepulauan Riau.
Penulis: Arief Gunawan | Bagian Transportasi, WE NEWS — Batam