Pada Rapat Koordinasi Forkopimda Regional Sumatera yang digelar di Balairung Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Rabu, Menteri Dalam Negeri meminta seluruh unsur forum koordinasi pimpinan daerah di Pulau Sumatera mempererat kerja sama untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengendalian inflasi dan stabilitas pangan jadi prioritas
Mendagri menekankan bahwa kenaikan harga barang dan jasa—khususnya bahan pangan—berpotensi menimbulkan dampak luas bagi kondisi sosial dan keamanan di daerah. Ia mengingatkan bahwa penanganan isu harga tidak dapat hanya bergantung pada kepala daerah saja, melainkan membutuhkan peran aktif unsur Forkopimda sesuai kewenangan masing-masing.
"Karena kalau terjadi kenaikan harga barang dan jasa, harga pangan terutama, itu dampaknya akan langsung ke situasi keamanan,"
Dalam arahannya, Mendagri juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar menerapkan langkah konkret pengendalian inflasi yang selaras dengan kondisi lokal. Langkah tersebut meliputi koordinasi pemantauan harga, penguatan rantai pasokan pangan, serta penajaman program dan belanja pemerintah agar mencapai sasaran yang diperlukan.
Menjaga momentum pertumbuhan nasional
Selain stabilitas harga, penguatan aktivitas ekonomi daerah menjadi bagian penting dari arahan Mendagri. Pemerintah pusat mencatat laju pertumbuhan ekonomi nasional berada pada angka 5,29 persen, angka yang menurutnya perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan.
"Pertumbuhan ekonomi kita di angka 5,29. Itu angka yang sangat bagus,"
Mendagri menyoroti ketimpangan kinerja pertumbuhan antardaerah di Pulau Sumatera. Ia menyebut provinsi Kepulauan Riau dan Lampung tercatat memiliki laju pertumbuhan di atas rata-rata nasional, sehingga provinsi lain diimbau memperkuat upaya koordinasi guna mendorong aktivitas ekonomi lokal dan efektivitas belanja pemerintah.
- Menjaga stabilitas harga pangan sebagai upaya mencegah risiko sosial dan keamanan.
- Mendorong Forkopimda terlibat langsung dalam pengendalian inflasi sesuai kewenangan.
- Meningkatkan efektivitas program dan belanja daerah untuk mempertahankan atau melampaui pertumbuhan nasional 5,29 persen.
Konsekuensi kebijakan dan koordinasi antardaerah
Arahan Mendagri menempatkan Forkopimda sebagai elemen penting dalam rangkaian kebijakan domestik yang berkaitan dengan stabilitas harga dan kelancaran pelaksanaan anggaran daerah. Karena pengendalian inflasi seringkali memerlukan intervensi lintas sektor—pertanian, distribusi, perdagangan, hingga keamanan publik—koordinasi antarpimpinan daerah menjadi prasyarat agar kebijakan bersifat responsif dan efektif.
Secara teknis, penguatan koordinasi dapat berupa:
- monitoring terpadu harga dan ketersediaan pangan,
- sinergi kebijakan program subsidi atau intervensi pasar sementara,
- penjaminan kelancaran logistik antarwilayah untuk mereduksi fluktuasi harga.
| Indikator | Kondisi |
|---|---|
| Pertumbuhan ekonomi nasional | 5,29% |
| Provinsi dengan pertumbuhan di atas nasional | Kepulauan Riau, Lampung |
Pesan Mendagri menegaskan bahwa stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi saling terkait. Ketika harga barang dan jasa terkendali, tekanan sosial berkurang dan iklim investasi daerah menjadi lebih kondusif. Sebaliknya, gejolak harga pangan yang tidak ditangani dapat menurunkan kepercayaan publik dan memengaruhi stabilitas politik lokal.
Rapat Forkopimda Regional Sumatera menjadi momen penajaman peran koordinatif pimpinan daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi makro dan risiko stabilitas. Implementasi arahan tersebut akan menentukan sejauh mana target mempertahankan atau meningkatkan laju pertumbuhan nasional dapat dicapai melalui kebijakan yang diselaraskan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.