Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI, Dewi Juliani, meminta pemerintah dan pihak terkait menelusuri penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Riau. Permintaan itu disampaikan menyusul laporan bahwa antrean masih terjadi meskipun kuota bahan bakar minyak (BBM) disebut telah terpenuhi.
Desakan pemeriksaan distribusi
Dewi menyoroti bahwa ketersediaan kuota BBM tidak cukup jika mekanisme penyaluran tidak berjalan baik. Ia menegaskan pentingnya pengawasan, evaluasi mekanisme penyaluran, dan koordinasi antarpihak agar BBM tersedia sesuai peruntukan sehingga masyarakat tidak harus mengantre berjam-jam di SPBU.
"BBM harus tersalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat,"
Dalam pernyataannya, Dewi juga mempertanyakan penyebab antrean panjang yang masih terjadi di hampir setiap SPBU di Riau, padahal Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan penambahan alokasi kuota. Pernyataan ini membuka sejumlah pertanyaan tentang titik lemah dalam rantai distribusi—mulai dari alokasi di tingkat pusat, ritme pengiriman oleh perusahaan distributor, hingga praktik di tingkat SPBU.
Dampak antrean terhadap masyarakat dan ekonomi lokal
Antrean panjang BBM berpotensi menimbulkan beberapa dampak langsung bagi warga dan pelaku usaha di Riau, termasuk:
- Waktu produktif yang hilang bagi pengguna kendaraan pribadi dan angkutan komersial.
- Kenaikan biaya operasional armada angkutan barang dan penumpang akibat keterlambatan pengisian.
- Potensi gangguan distribusi barang pokok dan bahan baku bagi sektor-sektor terdampak.
Meski sumber resmi menyebut kuota telah terpenuhi, gangguan distribusi seperti antrean panjang menunjukkan adanya masalah di hulu—bukan semata ketersediaan stok di tingkat nasional atau provinsi.
Langkah pengawasan dan rekomendasi
Anggota Komisi VI menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi. Langkah-langkah yang seharusnya menjadi fokus antara lain:
- Audit alur distribusi dari pusat ke SPBU untuk mengidentifikasi bottleneck.
- Peninjauan jadwal pengiriman oleh perusahaan distribusi dan pemenuhan kontrak pasokan.
- Koordinasi antarpemerintah daerah, regulator, dan operator SPBU untuk memastikan alokasi digunakan sesuai tujuan.
Berikut ringkasan masalah dan tindakan yang diminta Komisi VI:
| Masalah | Tindakan yang Disarankan |
|---|---|
| Antrean panjang di SPBU | Penelusuran alur distribusi dan evaluasi mekanisme penyaluran |
| Kuota terpenuhi tetapi penyaluran tidak merata | Audit ketersediaan dan pengiriman di tingkat distributor |
| Kurangnya transparansi penggunaan kuota | Pemantauan transparansi penggunaan kuota dan laporan publik |
Peran regulator dan perusahaan distribusi
Permintaan Dewi Juliani menempatkan tekanan pada regulator dan perusahaan distribusi BBM untuk memberikan penjelasan publik mengenai proses penyaluran. Bila kuota memang telah ditambah atas permintaan pemerintah provinsi, maka perlu diperlihatkan bukti aliran pasokan dari titik pengeluaran hingga ke SPBU yang melayani konsumen.
Transparansi data pengiriman, frekuensi pengisian tangki SPBU, dan mekanisme prioritas alokasi menjadi kunci untuk menilai keselarasan antara kuota yang dialokasikan dan realisasi di lapangan.
Kebutuhan informasi bagi masyarakat
Bagi konsumen, informasi yang jelas dan up-to-date mengenai ketersediaan BBM di SPBU dapat mengurangi kepanikan dan antrean berlebih. Pihak berwenang di tingkat provinsi dan operator SPBU perlu menyampaikan jadwal pengiriman serta kebijakan penyaluran secara terbuka agar masyarakat dapat merencanakan aktivitasnya tanpa terganggu oleh ketidakpastian pasokan.
Penutup
Pemantauan dari Komisi VI DPR membuka ruang bagi evaluasi cepat atas sistem distribusi BBM di Riau. Selain menjawab keluhan masyarakat, upaya itu penting untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi daerah dan menghindari gangguan pasokan yang berimplikasi luas. Pemerintah daerah, regulator, dan perusahaan distribusi perlu segera memberi klarifikasi dan langkah konkrit untuk mengakhiri antrean panjang yang mengganggu layanan publik.