Progres perizinan jadi penentu jadwal pekerjaan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan target agar Bandar Udara Wanam Baru di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, dapat mulai beroperasi paling cepat pada tahun 2029. Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta.
Lukman menjelaskan bahwa pelaksanaan konstruksi fisik baru bisa dilanjutkan setelah seluruh proses perizinan, termasuk izin lingkungan, dan penyelesaian persoalan tanah ulayat selesai. Ia mengatakan pihaknya sudah menunjuk pelaksana dan menandatangani kontrak, namun pekerjaan lapangan menunggu kelengkapannya.
"Jadi soal Wanam, saat ini kita sedang memproses izin lingkungan. Kita sudah kontrak dan pelaksana sudah ada, tapi sesuai aturan kita bisa melakukan pekerjaan setelah proses perizinan semua sudah diselesaikan,"
Menurut jadwal yang disampaikan, Kemenhub berharap seluruh persoalan perizinan dan tanah ulayat selesai pada bulan September 2026. Jika terpenuhi, pekerjaan awal dapat dimulai pada bulan Oktober 2026. Pekerjaan yang menggunakan kontrak tahun tunggal pada 2026 ditargetkan rampung pada bulan Desember.
Skema pendanaan dan tahapan pengerjaan
Pembangunan Bandara Wanam Baru diproyeksikan membutuhkan anggaran keseluruhan sekitar Rp2,2 triliun. Lukman menekankan, meskipun ada target waktu, penyelesaian akhir proyek sangat bergantung pada ketersediaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Target operasi | 2029 (paling cepat) |
| Perizinan yang belum selesai | Izin lingkungan dan masalah tanah ulayat |
| Estimasi biaya | Rp2,2 triliun |
| Mulai pekerjaan awal | Direncanakan Oktober 2026 jika izin tuntas |
| Skema kontrak | Tahun tunggal 2026; kontrak multiyears untuk 2027–2028 |
Selain fase awal dengan kontrak tahunan pada 2026, pengembangan selanjutnya direncanakan pada 2027 dan 2028 menggunakan mekanisme kontrak tahun jamak. Rencana Kerja dan Anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2027 menempatkan Wanam sebagai satu dari dua lokasi pengembangan bandara untuk mendukung kawasan sentra produksi pangan, bersama Bandar Udara Mopah di Merauke.
Dampak terhadap konektivitas dan ekonomi lokal
Pemulihan atau penambahan kapasitas bandara di Merauke dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas daerah dengan pusat-pusat produksi dan distribusi pangan. Percepatan pembangunan dapat berdampak pada kelancaran distribusi logistik, penurunan biaya transportasi barang, serta potensi peningkatan arus penumpang dan barang yang melewati Merauke.
Namun, realisasi manfaat tersebut bergantung pada beberapa faktor penting:
- Keterpenuhan perizinan, termasuk kepastian penyelesaian masalah tanah ulayat;
- Ketersediaan anggaran pada tahun-tahun setelah 2026 untuk mendanai kontrak multiyears;
- Koordinasi lintas instansi pemerintah dan pihak terkait di tingkat daerah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara keseluruhan memperoleh pagu anggaran sekitar Rp6,13 triliun pada 2027, di mana sebagian dialokasikan untuk mendukung pelayanan. Meski demikian, alokasi rinci untuk proyek Wanam pada 2027 belum diuraikan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan.
Catatan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Merauke
Bagi pemerintah daerah Kabupaten Merauke dan pemangku kepentingan lokal, penyelesaian persoalan tanah ulayat menjadi kunci agar proses pembebasan lahan dan pembangunan tidak tersendat. Selain itu, keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perlu ditingkatkan agar pihak-pihak terdampak memahami tahapan proyek, kompensasi, serta jadwal pelaksanaan.
Sampai saat ini, Kemenhub menegaskan komitmen melanjutkan proses sesuai regulasi. Jika semua persyaratan administrasi dan anggaran terpenuhi, masyarakat Merauke dapat mengharapkan peningkatan layanan penerbangan dan konektivitas wilayah paling cepat pada 2029.