Situasi dan Luasan Kebakaran
Kebakaran lahan kembali terjadi di sejumlah lokasi di Kota Tarakan pada malam hari tanggal 10 dan 11 Agustus 2026. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan, Yonsep, menyatakan tim gabungan terus melakukan penanganan di lapangan untuk menanggulangi peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi BPBD, kebakaran terjadi di beberapa titik, antara lain:
- Wilayah sekitar Universitas Borneo Tarakan (UBT).
- Kawasan RT 14 Pantai Amal (terdiri dari dua titik).
- Wilayah Juata Laut dan Juata Permai.
Yonsep memperkirakan akumulasi luas lahan terbakar mencapai 4 hingga 5 hektar. Dia menjelaskan karakter lahan yang didominasi tanah gambut memperbesar risiko meluasnya kebakaran dan potensi kebakaran berulang meski titik api sempat dipadamkan.
Upaya Penanganan dan Kesiagaan Tim
Penanganan kebakaran melibatkan sinergi berbagai unsur: BPBD, Dinas Kehutanan, unsur TNI (Angkatan Darat dan Angkatan Laut), Kepolisian, serta relawan dari Korlakar. Tim gabungan dikerahkan ke lokasi sejak terjadi kebakaran pada malam hari dan masih bekerja hingga kondisi terus dipantau.
Yonsep menjelaskan bahwa pada malam sebelumnya tim sempat melakukan pemadaman namun kebakaran kembali muncul karena kondisi gambut yang mudah terbakar.
"Kondisi di Tarakan sangat panas dan mengalami kekeringan hampir dua minggu ini. Hal itu menjadi pemicu utama mudahnya api membakar lahan,"
Keterangan tersebut menegaskan faktor cuaca—terutama iklim panas dan kondisi kekeringan—sebagai pemicu utama kejadian kebakaran.
Imbauan Mitigasi bagi Warga
BPBD Kota Tarakan mengimbau masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas berkebun atau membuka lahan, agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan tanpa pengawasan. Untuk meminimalkan risiko, Yonsep menyarankan langkah-langkah mitigasi praktis yang dapat dilakukan oleh warga.
- Membuat jarak atau sekat bakar (firebreak) antara lahan yang dibersihkan dan vegetasi di sekitarnya.
- Berkoordinasi dengan pihak berwenang sebelum melakukan pembukaan lahan.
- Memanfaatkan layanan darurat untuk pendampingan mitigasi jika diperlukan.
Yonsep menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas berkebun warga, tetapi meminta kesadaran dan kerja sama. Warga yang berencana membuka atau membersihkan lahan dapat menghubungi BPBD atau Dinas Kehutanan/KPH terdekat. Untuk layanan cepat, BPBD menyediakan nomor panggilan darurat 112 agar petugas dapat bersiap dan mendampingi sebelum api meluas.
Karakteristik Lahan Gambut dan Tantangan Pemadaman
Tanah gambut memiliki sifat mudah terbakar dan memungkinkan kebakaran menyala di bawah permukaan sehingga api dapat muncul kembali meskipun permukaan tampak padam. Kondisi ini menyulitkan upaya pemadaman dan memerlukan pemantauan berkelanjutan setelah operasi pemadaman utama selesai.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Periode | 10–11 Agustus 2026 |
| Lokasi terdampak | UBT, RT 14 Pantai Amal (2 titik), Juata Laut, Juata Permai |
| Luas terbakarp | ± 4–5 hektar |
| Pihak terlibat | BPBD, Dinas Kehutanan, TNI AD & AL, Kepolisian, relawan Korlakar |
Dampak Lokal dan Langkah Ke Depan
Kebakaran lahan di Tarakan berpotensi menimbulkan gangguan kualitas udara lokal, risiko kesehatan bagi kelompok rentan, serta potensi kerusakan pada vegetasi dan infrastruktur pertanian skala kecil. Karena kondisi cuaca panas dan kekeringan telah berlangsung hampir dua minggu, risiko kejadian berulang tetap tinggi jika langkah pencegahan tidak ditingkatkan.
Untuk mengurangi frekuensi kejadian serupa, selain imbauan teknis, diperlukan penguatan pengawasan kawasan rawan kebakaran dan edukasi terkait praktik pembersihan lahan yang aman. Koordinasi antarinstansi dan kesiagaan relawan juga menjadi kunci dalam menanggulangi kebakaran lahan berbasis gambut di Tarakan.
BPBD melaporkan tim gabungan masih tetap dikerahkan di lokasi hingga kondisi benar-benar aman, sementara warga diminta tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat titik api kecil agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.