Jakarta — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti peningkatan tax ratio sebagai komponen penting dalam upaya memperkuat penerimaan negara di tengah program transformasi ekonomi nasional. Sorotan disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, dalam Pidato Pengantar pada Sidang Bersama DPR dan DPD di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Transformasi ekonomi sebagai upaya mengurangi ketergantungan
Sultan mengingatkan bahwa transformasi yang sedang dilaksanakan pemerintah perlu diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi dan meningkatkan daya saing. Ia menggambarkan sejumlah kelemahan struktural yang harus diatasi, antara lain ketergantungan impor, rendahnya nilai tambah sumber daya alam, praktik under invoicing dan transfer pricing, serta inefisiensi yang menggerus daya saing nasional.
"Duri itu adalah ketergantungan pada impor, rendahnya nilai tambah sumber daya alam, praktik under invoicing, transfer pricing, inefisiensi, dan berbagai hambatan yang menggerus daya saing nasional,"
Menurut Sultan, upaya memperbaiki kondisi tersebut memerlukan keputusan yang tidak mudah, namun vital untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih berdaulat dan ekonomi yang lebih berdaya saing.
Indikator ekonomi yang disorot
Dalam pidatonya, Ketua DPD menyebut beberapa indikator yang mencerminkan perkembangan ekonomi nasional saat ini. Ia menyinggung pertumbuhan yang konsisten, inflasi yang terkendali, serta kenaikan tax ratio sebagai bagian dari perbaikan kondisi fiskal, sekaligus upaya menurunkan kemiskinan dan kesenjangan.
| Indikator | Keterangan |
|---|---|
| Pertumbuhan ekonomi | Terjaga konsisten di atas 5 persen (sebagaimana disebutkan DPD) |
| Inflasi | Terkendali, menurut pernyataan Ketua DPD |
| Tax ratio | Menunjukkan kenaikan sebagai fokus penguatan penerimaan negara |
Walau tidak merinci angka exact tax ratio, pernyataan DPD menempatkan kenaikan rasio pajak itu sebagai sinyal perbaikan basis fiskal yang diperlukan untuk membiayai agenda pembangunan dan program sosial.
Peran kebijakan dan daerah
DPD meminta kebijakan pemerintah dipandang sebagai rangkaian terintegrasi yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi. Kebijakan yang disebut mencakup hilirisasi industri, upaya swasembada pangan dan energi, serta keberpihakan kepada kelompok produktif seperti petani, peternak, nelayan, buruh, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain kebijakan pusat, Sultan menekankan peran signifikan pemerintah daerah. Ia menilai Dana Transfer ke Daerah (TKD) bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah.
- DPD mendorong daerah meningkatkan inovasi pendapatan untuk mendukung pelayanan dan investasi publik.
- Penekanan pada hilirisasi bertujuan menaikkan nilai tambah komoditas domestik sehingga mengurangi ekspor bahan mentah.
- Upaya menurunkan kemiskinan dan kesenjangan menjadi bagian dari tujuan transformasi ekonomi.
Catatan DPD ini datang pada saat pemerintah menggenjot agenda transformasi yang menuntut koordinasi fiskal dan kebijakan sektoral. Kenaikan tax ratio, bila berkelanjutan dan didukung administrasi perpajakan yang efektif, dapat memperbesar ruang fiskal tanpa mengorbankan stabilitas makro.
Implikasi dan tantangan
Peningkatan tax ratio perlu diiringi peningkatan kepatuhan pajak, penguatan administrasi, serta upaya mengatasi praktik-praktik penghindaran pajak seperti transfer pricing. Tanpa langkah-langkah tersebut, kenaikan numerik rasio pajak berisiko tidak berkelanjutan.
DPD juga mengingatkan bahwa transformasi ekonomi harus menjangkau wilayah, sehingga hasil kebijakan dapat dirasakan di daerah. Penggunaan TKD yang efektif, dukungan untuk hilirisasi industri lokal, serta kebijakan pro-UMKM menjadi kunci untuk memastikan perubahan struktural berdampak pada peningkatan kesejahteraan di berbagai daerah.
Dengan demikian, pesan utama dari pidato Ketua DPD adalah perlunya langkah berani dan terkoordinasi untuk mengatasi "duri" struktur ekonomi yang menghambat daya saing dan kemandirian nasional, sambil memperkuat basis penerimaan negara melalui perbaikan tax ratio.