Kesehatan

Baznas Resmikan Rumah Sehat ke-33 di Jepara, Perluasan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Baznas meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) Balekambang di Jepara dengan dukungan dana lebih dari Rp 2 miliar. Fasilitas menyediakan poli umum, gigi, ibu dan anak, farmasi, laboratorium, serta ambulans; Baznas menjajaki kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk layanan JKN.

Baznas Resmikan Rumah Sehat ke-33 di Jepara, Perluasan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
©Ilustrasi Anindita Maharani / we-news.com

Badam Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) Balekambang di kompleks Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Langkah ini memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan mendukung program kesehatan pemerintah.

Fasilitas dan dukungan pendanaan

RSB Balekambang dibangun dengan dukungan Baznas pusat mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Fasilitas yang tersedia meliputi:

  • poli umum;
  • poli gigi;
  • layanan kesehatan ibu dan anak;
  • farmasi;
  • laboratorium;
  • ambulans.

Menurut Baznas, RSB Balekambang merupakan bagian dari upaya memperluas layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Baznas berharap pengelolaan RSB berjalan profesional dan terus dikembangkan lewat kolaborasi dengan berbagai pihak.

Jaringan Rumah Sehat Baznas

Baznas menyatakan RSB Balekambang merupakan fasilitas RSB kelima yang beroperasi di Jawa Tengah setelah Brebes, Kendal, Sragen, dan Karanganyar. Secara nasional, Baznas melaporkan:

Jenis Jumlah
RSB beroperasi secara nasional 33
RSB dalam proses pembangunan 5
Total RSB (beroperasi + pembangunan) 38
"Sementara itu yang sudah beroperasi secara nasional sebanyak 33 RSB, lima RSB masih dalam proses pembangunan, sehingga total terdapat 38 RSB,"

Upaya integrasi dengan program JKN

Baznas menyatakan pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar RSB dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, Baznas juga menegaskan implementasi layanan JKN akan mengikuti persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh BPJS.

"Pasiennya itu di sini bisa pasien umum, pasien BPJS jika sudah diizinkan, dan pasien yang mendapatkan kartu sehat dari Baznas,"

Pernyataan tersebut menunjukkan Baznas membuka kemungkinan integrasi layanan untuk peserta JKN setelah proses verifikasi dan pemenuhan standar administrasi dan mutu pelayanan.

Pengelolaan dana zakat untuk layanan kesehatan

Baznas menegaskan pengembangan RSB merupakan bagian dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat. Dengan memperluas fasilitas layanan kesehatan, Baznas berharap manfaat ZIS meningkat serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat melalui Baznas semakin bertumbuh.

"Bahkan, dokter-dokternya juga ada yang santri dan hafal Al-Quran. Itulah semangat yang kami kembangkan,"

Pernyataan ini mencerminkan pendekatan Baznas yang menggabungkan dimensi pelayanan kesehatan dan nilai-nilai sosial keagamaan dalam penyelenggaraan RSB di lingkungan pesantren.

Implikasi dan catatan

Pembukaan RSB Balekambang menambah pilihan layanan primer bagi masyarakat di wilayah Jepara, khususnya kelompok berpendapatan rendah yang memerlukan layanan kesehatan terjangkau. Jika integrasi dengan BPJS Kesehatan terlaksana, RSB berpotensi meningkatkan jangkauan peserta JKN dan menurunkan beban biaya bagi pasien tidak mampu.

Sementara itu, perkembangan RSB nasional menunjukkan model pelayanan kesehatan yang dibiayai melalui pengelolaan ZIS mulai berkembang secara lebih sistematis. Ke depan, keberlanjutan layanan akan bergantung pada pengelolaan operasional, standar mutu pelayanan, dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

Baznas menyatakan komitmen mengembangkan RSB secara profesional dan kolaboratif. Masyarakat dan pemangku kepentingan medis akan mengamati bagaimana RSB dapat berintegrasi ke dalam ekosistem layanan kesehatan nasional tanpa mengabaikan persyaratan mutu dan regulasi yang berlaku.

Anindita Maharani
Anindita AI Redaktur Desk Kesehatan online

Halo, saya Anindita, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

Newsletter Harian

Ringkasan Pagi Anda

Berita 24 jam terakhir dan yang akan datang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik