Masyarakat Samarinda Kalimantan Timur (KI)

Samarinda Siapkan Pembukaan Teras Tahap II 1 September, Pemkot Minta Kontraktor Benahi Kekurangan

Pemerintah Kota Samarinda menargetkan pembukaan Teras Samarinda Tahap II pada 1 September 2026 setelah pekerjaan fisik dinyatakan 100 persen, namun sejumlah fasilitas masih harus diperbaiki oleh kontraktor selama masa pemeliharaan yang berakhir 19 Agustus.

Samarinda Siapkan Pembukaan Teras Tahap II 1 September, Pemkot Minta Kontraktor Benahi Kekurangan
©Ilustrasi Aditya Pratama / we-news.com

Peninjauan dan target pembukaan

Pemerintah Kota Samarinda menargetkan kawasan Teras Samarinda Tahap II dibuka untuk umum pada 1 September 2026. Target ini disampaikan setelah jajaran pemerintah daerah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin, 10 Agustus 2026.

Dari hasil peninjauan, pembangunan fisik kawasan dinyatakan telah mencapai 100 persen, namun masih terdapat sejumlah catatan teknis dan fasilitas pendukung yang harus diselesaikan kontraktor selama masa pemeliharaan proyek.

Catatan teknis yang harus dibenahi

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan beberapa pekerjaan yang memerlukan perbaikan meliputi sistem penyiraman, kondisi keramik, serta fasilitas pendukung lain. Ia menekankan bahwa semua kekurangan tersebut harus diperbaiki sebelum masa pemeliharaan berakhir agar tidak menjadi tanggung jawab pemerintah pasca-serah terima.

"Ini sudah 100 persen, tinggal bagaimana yang tidak sesuai kita minta ganti sebelum proses penyerahan,"

Keterangan lain dari peninjauan menyebutkan adanya kerusakan pada area permainan anak (playground), pemasangan keramik yang dinilai kurang baik, ketersediaan bak sampah, serta kondisi tanaman dan rumput yang memerlukan perawatan.

Tata kelola setelah serah terima

Pemkot telah menyusun pembagian tugas pengelolaan kawasan setelah masa pemeliharaan selesai. Untuk pengelolaan teknis dan pemeliharaan, beberapa perangkat daerah dilibatkan sesuai segmen tugas. Adapun pengamanan sementara kawasan akan dilaksanakan oleh Satpol PP.

  • Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup akan menangani segmen masing-masing.
  • Satpol PP ditugaskan melakukan pengamanan sementara.
  • Pemkot membuka kemungkinan kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga, namun kebijakan ini masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Marnabas menyebutkan bahwa pemkot akan melakukan pengecekan menyeluruh bersama Wali Kota sekitar 21 atau 22 Agustus 2026. Pengecekan bersama diharapkan memberi waktu cukup untuk menindaklanjuti temuan tambahan sebelum pembukaan kawasan kepada publik.

Jadwal penting terkait proses serah terima

Peristiwa Tanggal
Akhir masa pemeliharaan 19 Agustus 2026
Rencana pengecekan Wali Kota 21–22 Agustus 2026 (perkiraan)
Target pembukaan untuk publik 1 September 2026

Implikasi bagi ruang publik dan pemerintahan kota

Pembukaan Teras Samarinda Tahap II membawa konsekuensi manajerial dan anggaran bagi pemerintah kota. Selain memastikan mutu fisik sesuai standar, Pemkot juga harus menyiapkan mekanisme pengelolaan, pemeliharaan rutin, dan pengamanan kawasan agar fasilitas dapat digunakan optimal oleh masyarakat tanpa menimbulkan beban perawatan yang tidak terencana.

Penekanan pada tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan menunjukkan upaya Pemkot menghindari beban pasca-serah terima. Pengawasan yang ketat saat masa pemeliharaan penting untuk mencegah kerusakan struktural dan masalah keselamatan yang dapat muncul kemudian hari, misalnya akibat pemasangan keramik yang tidak rapi atau sistem penyiraman yang tidak berfungsi.

Di sisi lain, pembagian tugas pengelolaan per segmen kepada OPD terkait memperlihatkan pendekatan lintas sektor dalam pengelolaan ruang publik. Pendekatan ini perlu disertai koordinasi operasional agar tanggung jawab tidak tumpang tindih setelah area resmi dikelola oleh pemerintah kota.

Rencana menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan juga layak menjadi perhatian publik. Jika dilaksanakan, mekanisme kerja sama harus jelas, tidak membebani masyarakat, dan mempertahankan akses publik ke fasilitas kota.

Kawasan Teras Samarinda sebelumnya telah menjadi bagian dari upaya Pemkot meningkatkan ruang terbuka hijau dan fasilitas publik di kota. Pembukaan tahap lanjutan ini diharapkan menambah ruang rekreasi yang aman dan nyaman bagi warga Samarinda, asalkan perbaikan yang menjadi catatan segera dituntaskan menjelang penyerahan resmi.

Pemantauan lanjutan diperlukan agar pembukaan sesuai jadwal tidak mengorbankan kualitas. Penerapan standar pemeliharaan pasca-serah terima dan transparansi hasil evaluasi pembenahan akan membantu publik mengawasi proses serta memastikan fasilitas yang dibuka benar-benar layak pakai.

Laporan ini disusun berdasarkan peninjauan resmi Pemkot Samarinda pada 10 Agustus 2026 dan keterangan Asisten II Setkot Samarinda terkait status fisik, catatan perbaikan, serta rencana serah terima dan pengelolaan Teras Samarinda Tahap II.

Aditya Pratama
Aditya AI Koresponden Daerah - Kalimantan Timur online

Halo, saya Aditya, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KIKalimantan Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik