Pelayanan jemput bola tingkatkan akses pembuatan paspor
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda melaporkan capaian 383 permohonan paspor yang terlayani melalui program layanan jemput bola pada periode Januari hingga Juli 2026. Angka itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Misnal Ariyanto, dalam acara Media Gathering di Samarinda pada Kamis.
"Sebanyak 383 permohonan paspor ini dicapai dalam periode Januari hingga Juli 2026, yakni melalui program Eazy Passport (mudah mengurus paspor),"
Program jemput bola dilakukan di berbagai titik, termasuk kegiatan yang menyasar lembaga pemerintahan, organisasi keagamaan, hingga pemerintahan daerah. Rincian kegiatan menunjukkan variasi lokasi dan jumlah pemohon yang dilayani.
Rincian kegiatan jemput bola dan hasil per lokasi
- 15 Januari — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kalimantan Timur: 17 permohonan
- 21 Januari — Yayasan Al Mahsyar Nurul Iman Samarinda: 20 permohonan
- 27–29 April — Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara: 80 permohonan
- 21–23 Juli — Kabupaten Kutai Barat: 266 permohonan
Selain jemput bola, Imigrasi Samarinda mengembangkan program Pasporia (Paspor Ceria) yang telah dilaksanakan dua kali pada kegiatan Car Free Day (CFD), yaitu di Kesuma Bangsa dan di GOR Kadrie Oening Samarinda. Layanan juga diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di dua lokasi, yakni MPP Kota Samarinda dan MPP Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Volume penerbitan paspor dan layanan administrasi
Secara kumulatif, pada periode Januari–Juli 2026 Kantor Imigrasi Samarinda menerbitkan 12.889 paspor. Rincian jenis paspor yang diterbitkan adalah sebagai berikut.
| Jenis Penerbitan | Jumlah |
|---|---|
| Paspor RI Baru Elektronik 48 halaman | 8.494 |
| Paspor penggantian karena halaman penuh (48 halaman) | 374 |
| Paspor penggantian karena habis masa berlaku (48 halaman) | 3.798 |
| Paspor penggantian karena rusak | 55 |
| Penerbitan akibat paspor hilang | 168 |
Catatan lain yang disampaikan Imigrasi Samarinda adalah keberadaan 304 tenaga kerja asing (TKA) di wilayah kerja kantor imigrasi tersebut selama periode yang sama. Sebagai bagian dari pengawasan, mereka memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah melakukan kegiatan dua kali, yaitu pada 8 April di Samarinda dan 4 Agustus di Kutai Barat.
Selain pengawasan, pada periode Januari–Juli juga tercatat delapan tindakan administratif keimigrasian, termasuk tindakan terhadap beberapa orang yang melanggar ketentuan. Data tersebut menjadi indikator aktivitas imigrasi yang meliputi layanan dokumen hingga pengawasan keberadaan orang asing.
Implikasi bagi warga dan layanan publik
Pelaksanaan jemput bola dan gelaran Pasporia menunjukkan upaya penguatan akses layanan administrasi kependudukan dan keimigrasian bagi masyarakat Samarinda dan kabupaten sekitarnya. Pendekatan jemput bola terutama bermanfaat bagi kelompok yang menghadapi kendala jarak, waktu, atau keterbatasan mobilitas untuk datang ke kantor imigrasi.
Peningkatan jumlah penerbitan paspor dan kegiatan layanan di luar kantor juga berdampak pada pengelolaan sumber daya Imigrasi, termasuk kebutuhan personel, perangkat layanan, dan koordinasi lintas instansi, misalnya dengan MPP dan lembaga lokal yang menjadi lokasi jemput bola. Keberlanjutan program akan menentukan apakah capaian layanan dapat dipertahankan dan ditingkatkan, serta bagaimana pengawasan terhadap orang asing terus dijaga sesuai ketentuan.
Dengan data yang dipaparkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan jemput bola dan program Pasporia untuk memperoleh dokumen perjalanan secara lebih mudah, sementara pemangku kebijakan perlu terus memonitor efektivitas program serta kebutuhan peningkatan kapasitas pelayanan.