Pengaturan Lalu Lintas Menyusul Penutupan Jalan Kolmas
Polres Cimahi menyusun rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi dampak penutupan total Jalan Kolonel Masturi (Kolmas) di Kabupaten Bandung Barat yang dijadwalkan berlangsung mulai 14 September 2026. Penutupan itu terkait pekerjaan pelebaran jalan dan rehabilitasi jembatan dekat kawasan Imah Seniman, Kampung Karamat, serta diperkirakan memakan waktu 67 hari hingga pertengahan November 2026.
Rencana Jalur Alternatif dan Pembatasan untuk Kendaraan Besar
Kapolsek Lembang, Kompol Dana Suhenda, menyatakan rekayasa lalu lintas tersebut disiapkan bersama Dinas Perhubungan dan akan disosialisasikan kepada masyarakat sebelum penutupan diberlakukan, terutama bagi pengguna jalan yang biasa melintasi jalur Lembang–Parongpong.
"Betul, sudah ada rapat terkait rekayasa lalin penutupan Jalan Kolmas, rencananya mulai pertengahan bulan ini,"
Menurut penjelasan pihak kepolisian, ada dua jalur alternatif utama yang disiapkan untuk kendaraan yang terdampak penutupan:
- Kompleks Graha Puspa — menghubungkan Lembang menuju Parongpong hingga Cisarua dan sebaliknya.
- Jalan Sersan Bajuri melalui Ledeng — menghubungkan Ledeng, Jalan Sersan Bajuri, Parongpong hingga Cisarua.
Polres Cimahi menegaskan bahwa kendaraan berdimensi besar, seperti bus pariwisata dan truk, tidak diarahkan melalui jalur alternatif tersebut karena adanya ruas jalan dengan keterbatasan lebar yang berpotensi menimbulkan hambatan atau keselamatan lalu lintas. Untuk kendaraan besar, polisi akan mengarahkan tetap melalui jalur arteri utama yang melewati Kota Bandung atau Kota Cimahi.
Sosialisasi dan Penempatan Personel di Lapangan
Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan penutupan. Selain itu, pengaturan lalu lintas langsung di lapangan akan dilakukan untuk meredam potensi kemacetan selama pekerjaan berlangsung.
Rekayasa arus yang matang dan sosialisasi dinilai penting karena Jalan Kolmas merupakan salah satu koridor utama yang menghubungkan Lembang dan Parongpong. Perubahan arus di ruas ini berimplikasi pada mobilitas warga, transportasi pariwisata, serta distribusi barang di kawasan Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya.
Potensi Dampak bagi Warga Cimahi
Meskipun penutupan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat, keputusan pengalihan arus dan penempatan kendaraan besar melalui jalur arteri yang melewati Kota Cimahi memberikan dampak langsung pada pola lalu lintas kota ini. Pengguna jalan, terutama yang biasa melintas ke arah Lembang atau Parongpong, perlu mengantisipasi perubahan rute dan waktu tempuh.
Pelaku usaha angkutan barang dan pariwisata juga perlu memperhatikan arahan polisi supaya kendaraan besar tidak memasuki jalur alternatif yang sempit. Hal ini untuk menghindari kemacetan lokal dan potensi gangguan keselamatan di ruas-ruas alternatif.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Tanggal mulai penutupan | 14 September 2026 |
| Perkiraan durasi | 67 hari (hingga pertengahan November 2026) |
| Area pekerjaan | Pelebaran jalan dan rehabilitasi jembatan dekat Imah Seniman, Kampung Karamat |
| Jalur alternatif | Kompleks Graha Puspa; Jalan Sersan Bajuri via Ledeng |
| Kendaraan besar | Tidak diarahkan ke jalur alternatif; diarahkan melalui Kota Bandung atau Kota Cimahi |
Harapan dan Imbauan
Polres Cimahi dan Dinas Perhubungan diharapkan dapat menyediakan informasi yang kontinu dan petunjuk rute terpadu agar masyarakat yang rutin beraktivitas di koridor Lembang–Parongpong tidak mengalami kebingungan. Penempatan petugas di titik-titik kunci selama pekerjaan berlangsung perlu diintensifkan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Bagi warga yang akan melakukan perjalanan ke wilayah terdampak, disarankan memantau informasi resmi dari kepolisian dan instansi terkait, serta menyesuaikan jadwal perjalanan untuk mengurangi potensi keterlambatan.
Saya melaporkan perkembangan ini dari Jawa Barat untuk pembaca yang sehari-hari merasakan denyut lalu lintas di kawasan Cimahi dan sekitarnya.