Penghargaan Nasional untuk Upaya Mempermudah Iklim Investasi
Pemerintah Kota Padang kembali menerima pengakuan di tingkat nasional setelah menjadi Nomina Kategori Kota dalam penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026. Penghargaan diserahkan dalam acara Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 yang digelar di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Penerimaan penghargaan itu diwakili oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang menerima langsung dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Turut mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang, Fauzan Ibnovi.
Padang Melayani: Digitalisasi dan Pemberdayaan UMKM
Keterangan resmi menyebutkan penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Pemko Padang dalam mempermudah proses perizinan, meningkatkan transparansi, dan mempercepat layanan berusaha melalui digitalisasi. Program unggulan yang disebut sebagai landasan program adalah Progul Padang Melayani, yang fokus pada beberapa prioritas:
- Penguatan digitalisasi perizinan untuk mempersingkat waktu pelayanan;
- Pemetaan potensi daerah, termasuk revitalisasi pasar tradisional;
- Pengembangan kawasan pariwisata unggulan;
- Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar berdaya saing.
Dalam pernyataan usai menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Padang menyampaikan bahwa apresiasi nasional bukan tujuan akhir melainkan pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menegaskan,
"Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang. Konsep kita adalah sinergi dan kolaborasi untuk investasi."
Konsekuensi Lokal dan Harapan bagi Ekonomi Padang
Penghargaan ini memiliki sejumlah implikasi bagi warga dan pelaku usaha di Padang. Pertama, penguatan layanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha diharapkan menurunkan hambatan administrasi bagi usaha baru sehingga membuka peluang lapangan kerja dan investasi lokal. Kedua, digitalisasi perizinan memberi janji kemudahan akses bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini terhambat prosedur manual.
Bagi pasar tradisional dan sektor pariwisata, program revitalisasi yang menjadi bagian dari Progul padang dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kunjungan dan pendapatan. Namun, realisasi manfaat tersebut bergantung pada kesinambungan kebijakan, kapasitas pelaksanaan pemerintah daerah, dan partisipasi pelaku usaha lokal.
| Komponen | Rincian |
|---|---|
| Penghargaan | Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 — Nomina Kategori Kota |
| Kategori Penilaian | Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) |
| Penerima Wakil | Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir; didampingi Kepala DPMPTSP, Fauzan Ibnovi |
| Penyerah | Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani |
Menjaga Momentum, Mengawal Implementasi
Seperti pepatah Minang yang mengajarkan tata krama dalam bertutur dan bekerja, penghargaan ini adalah undangan untuk terus berkarya dan membumikan janji pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Padang perlu menjadikan penghargaan ini sebagai momentum untuk mengawal implementasi langkah-langkah nyata: memperkuat infrastruktur digital, menata kembali prosedur perizinan yang berbelit, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Realitas di lapangan akan menentukan apakah apresiasi nasional tersebut berbuah pemerataan manfaat bagi pelaku usaha mikro, pedagang pasar, dan pemuda kreatif di kota ini. Publik menunggu bukti kerja — bukan sekadar upacara penyerahan penghargaan — agar harap dan nifak (harapan dan kerja) berjalan sepiring untuk kemajuan Kota Padang.
Laporan dari Jakarta untuk warga Padang.