Kepolisian Daerah Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menerima dan menyerap aspirasi yang disampaikan Aliansi BEM Banten Bersatu dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (26/08).
Audiensi dan pesan ketertiban
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang menurutnya berlangsung secara tertib, aman, dan lancar. Kapolda menegaskan pentingnya penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, namun menekankan bahwa kebebasan tersebut harus diimbangi dengan pemeliharaan ketertiban dan keamanan publik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan BEM Banten Bersatu yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan lancar. Kita semua dari Pemerintah Provinsi Banten, Ketua DPRD, dan saya sebagai Kapolda hadir untuk melaksanakan pengamanan sebagai wujud kehadiran negara untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa,"
Kapolda juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui perwakilan sehingga pesan yang disampaikan menjadi jelas dan mudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Pernyataan itu sekaligus menegaskan komitmen aparat untuk membuka ruang komunikasi dengan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
Upaya dialog dan tindak lanjut
Menurut pernyataan yang disampaikan pada kesempatan itu, pemerintah daerah bersama kepolisian siap menampung aspirasi dan membantu menyalurkan hal-hal yang perlu diteruskan ke pemerintah pusat. Kapolda menekankan pentingnya memprioritaskan jalur dialog dan perwakilan agar proses penyelesaian dapat berjalan efektif.
Selain mengapresiasi tindakan damai, Kapolda mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar provinsi tetap kondusif. Ia meminta agar peserta aksi menahan diri dan menunjuk perwakilan dalam penyampaian tuntutan sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.
Siapa hadir
Berdasarkan keterangan resmi, pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan Polda Banten, unsur Pemerintah Provinsi Banten, dan Ketua DPRD. Dari pihak mahasiswa hadir Aliansi BEM Banten Bersatu yang menyampaikan aspirasi mereka.
- Aparat keamanan: Polda Banten
- Pemerintah daerah: Pemerintah Provinsi Banten
- Legislatif daerah: Ketua DPRD Provinsi Banten
- Pemohon: Aliansi BEM Banten Bersatu
| Pihak | Peran |
|---|---|
| Kapolda Banten (Irjen Pol Hengki) | Menerima aspirasi, memastikan pengamanan, membuka ruang komunikasi |
| Pemerintah Provinsi Banten | Mendengarkan aspirasi, menindaklanjuti sesuai kewenangan |
| Ketua DPRD Provinsi Banten | Hadir sebagai representasi lembaga legislatif daerah |
| Aliansi BEM Banten Bersatu | Melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan |
Pesan untuk mahasiswa dan masyarakat
Kapolda mengimbau agar aspirasi disampaikan melalui mekanisme yang dapat memudahkan proses verifikasi dan tindak lanjut. Ia juga menegaskan agar seluruh elemen menjaga keamanan bersama serta menghindari tindakan yang dapat merugikan publik atau mengganggu ketertiban umum.
Pernyataan tersebut mencerminkan pendekatan preventif dan komunikatif aparat di wilayah Banten, yakni hadir untuk mengamankan jalannya aksi sekaligus menyediakan ruang dialog dengan pengunjuk rasa. Pendekatan ini penting untuk menjaga hak warga negara dalam menyampaikan pendapat sekaligus memastikan keselamatan dan ketertiban umum.
Catatan redaksi
Informasi yang disampaikan bersumber dari keterangan resmi terkait pertemuan antara Kapolda Banten, Pemerintah Provinsi Banten, Ketua DPRD, dan Aliansi BEM Banten Bersatu yang berlangsung di KP3B, Kota Serang pada Rabu (26/08). Pihak kepolisian menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi untuk menampung aspirasi publik.
Untuk perkembangan lebih lanjut terkait tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa, masyarakat diimbau memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah atau pernyataan selanjutnya dari pihak berwenang.