Padang — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memperketat pengawasan keselamatan di perlintasan sebidang melalui program Tilik Petugas Jaga Lintasan (PJL). Kegiatan pemeriksaan lapangan itu dilaksanakan secara berkala setiap hari Sabtu dan melibatkan unsur pimpinan unit serta manajemen Divre II Sumatera Barat.
Tujuan dan metode pemeriksaan
Program Tilik PJL dirancang untuk memastikan bahwa pelaksanaan penjagaan perlintasan berjalan sesuai dengan standar keselamatan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini tidak hanya bersifat inspeksi formal, tetapi juga sarana pengawasan langsung guna mengidentifikasi potensi risiko di lapangan dan memberikan pembinaan jika diperlukan.
Dalam pelaksanaan, tim pembina membagi tugas menjadi lima kelompok yang mengusung nilai budaya kerja CITAR, yaitu:
- Commitment
- Integrity
- Teamwork
- Accountability
- Responsibility
Setiap kelompok terdiri atas sedikitnya lima orang dari berbagai unsur manajemen dan unit kerja, tidak sekadar operasional dan teknis tetapi juga administrasi. Masing-masing kelompok ditugaskan memeriksa minimal tiga lokasi perlintasan atau fasilitas terkait.
Aspek yang diperiksa
Pemeriksaan lapangan mencakup beberapa aspek penting yang menjadi indikator kesiapan dan keselamatan, antara lain:
- Kehadiran dan kesiapan Petugas Jaga Lintasan (PJL);
- Kelengkapan peralatan keselamatan yang diperlukan untuk pengamanan perlintasan;
- Kondisi fisik pos jaga dan fasilitas penunjang;
- Pemahaman petugas terhadap prosedur kerja dan tata laksana saat kereta akan melintas;
- Pemantauan lingkungan sekitar yang dapat memengaruhi keselamatan lalu lintas di perlintasan.
Pemeriksaan ini juga menjadi momen pembinaan, di mana tim memberikan arahan dan penguatan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan tugas maupun pemahaman prosedur.
Contoh pelaksanaan: Kelompok Integritas
Salah satu contoh pelaksanaan Tilik PJL pada kelompok yang mengusung nilai Integritas melakukan pemeriksaan di tiga lokasi, yaitu Stasiun Pauh Lima, JPL 08 Koto Luar, dan PJL 07 Pauh Lima. Pemeriksaan ini menyoroti kesiapan petugas serta kondisi fasilitas pendukung di titik-titik tersebut.
| Kelompok | Lokasi yang Diperiksa |
|---|---|
| Integritas | Stasiun Pauh Lima; JPL 08 Koto Luar; PJL 07 Pauh Lima |
Praktik pembagian tugas seperti ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kepemilikan kolektif terhadap keselamatan. Dengan melibatkan berbagai unsur, KAI Divre II berharap keselamatan menjadi tanggung jawab semua insan KAI, bukan hanya petugas di lapangan.
Dampak bagi masyarakat dan rekomendasi praktis
Bagi masyarakat pengguna jalan di sekitar perlintasan sebidang, langkah-langkah pengawasan yang diperketat ini diharapkan menurunkan risiko kecelakaan. Namun demikian, keselamatan di perlintasan bukan semata tanggung jawab KAI; pengendara dan pejalan kaki perlu terus menerapkan perilaku aman, seperti mematuhi rambu perlintasan, tidak menerobos palang pintu, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di area rel.
Beberapa saran praktis bagi publik antara lain:
- Selalu berhenti saat lampu perlintasan menyala atau palang pintu menutup;
- Jangan menggunakan telepon genggam atau alat yang mengganggu konsentrasi saat mendekati perlintasan;
- Laporkan kondisi perlintasan yang rusak atau petugas yang absen ke nomor layanan resmi KAI Divre II Sumbar.
Dengan langkah sinergi antara manajemen kereta api, petugas di lapangan, dan masyarakat, keselamatan perjalanan di Sumatera Barat diharapkan semakin terjaga. Nilai-nilai kerja yang diusung—Commitment, Integrity, Teamwork, Accountability, Responsibility—bukan sekadar jargon, melainkan kerangka yang harus diterapkan dalam keseharian agar perlintasan sebidang menjadi ruang yang aman bagi semua.
Program Tilik PJL yang rutin dilaksanakan setiap Sabtu menjadi salah satu wujud kepedulian itu. Seperti pepatah Minang menyatakan, "adat nan kato, kerja nan tampuak" — tata tertib dan kerja nyata berjalan beriringan demi keselamatan bersama.