RS Primecare Samarinda resmi beroperasi tingkatkan layanan kesehatan
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Rumah Sakit Primecare Samarinda secara resmi diresmikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun. Terletak di Jalan Muso Salim Nomor 28, Kelurahan Karang Mumus, fasilitas kesehatan ini hadir sebagai upaya memperluas akses layanan medis bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Rumah sakit yang merupakan bagian dari PT Primecare Hospital Group dikategorikan sebagai rumah sakit tipe C dan memiliki kapasitas 115 tempat tidur. Menurut press release institusi, operasional RS Primecare Samarinda bertujuan memberikan layanan kesehatan berorientasi pada kebutuhan pasien dengan akomodasi layanan premium yang tetap mempertahankan biaya terjangkau.
"Setelah sebelumnya kami umumkan rencana pembangunan Primecare Hospital di Samarinda, hari ini komitmen tersebut resmi terwujud. Primecare Clinic telah hadir di Samarinda sejak tahun 2021 dan menjadi lokasi pertama kami di luar Jakarta. Kehadiran Primecare Hospital Samarinda merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk terus mendengarkan kebutuhan pasien, dokter, dan masyarakat Samarinda dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas,"
Kutipan di atas disampaikan oleh John Kwari, Direktur Utama PT Primecare Hospital Group, pada momen peresmian. Pernyataan tersebut menegaskan kesinambungan layanan Primecare yang sebelumnya hadir dalam bentuk klinik di Samarinda sejak 2021, dan kini berkembang ke layanan rumah sakit.
Fasilitas penunjang dan fokus pelayanan
Direktur RS Primecare Samarinda, dr. Boy Eduard Richard Wajong, MKes, MQM, CRP, CMT, menyatakan rumah sakit dilengkapi dengan serangkaian fasilitas penunjang medis. Fasilitas yang disediakan meliputi:
- Instalasi Gawat Darurat (IGD)
- Labour Delivery Room (ruang persalinan)
- NICU (Neonatal Intensive Care Unit)
- PICU (Pediatric Intensive Care Unit)
- HCU (High Care Unit)
- ICU Isolasi
Selain fasilitas perawatan intensif, rumah sakit juga menonjolkan program layanan bedah dengan pendekatan Minimal Invasive Surgery (MIS). Teknik ini diklaim bertujuan mempercepat proses pemulihan pasien, mengurangi nyeri pascaoperasi, dan memperpendek lama rawat inap. Dalam sumber pemberitaan disebut bahwa layanan tersebut mencakup beberapa spesialisasi bedah.
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Lokasi | Jalan Muso Salim No. 28, Karang Mumus, Samarinda |
| Tanggal peresmian | 8 Agustus 2026 |
| Tipe rumah sakit | Tipe C |
| Kapasitas tempat tidur | 115 tempat tidur |
Implikasi bagi layanan kesehatan daerah
Keberadaan rumah sakit baru di Samarinda memiliki beberapa implikasi praktis bagi warga dan pengelolaan layanan kesehatan daerah. Pertama, penambahan kapasitas tempat tidur dan ruang perawatan intensif dapat mereduksi beban rujukan ke fasilitas kesehatan di luar kota, khususnya untuk kasus kebidanan, neonatal, pediatrik, dan kasus bedah yang dapat ditangani secara minimal invasif.
Kedua, fokus pada teknik bedah minimal invasif membuka peluang menurunkan lama tinggal pasien di rumah sakit, yang berpotensi mengurangi biaya perawatan jangka pendek dan meningkatkan efisiensi layanan. Ketiga, hadirnya institusi kesehatan baru juga menuntut koordinasi pemerintah daerah dalam hal rujukan, standar akreditasi, dan pemanfaatan fasilitas publik agar manfaatnya tepat sasaran.
Sementara itu, sumber berita menegaskan bahwa pelayanan RS Primecare Samarinda akan didukung oleh tenaga medis profesional dan standar keselamatan yang menjadi prioritas. Pemantauan terhadap efektivitas layanan dan keterjangkauan biaya akan menjadi aspek yang relevan bagi masyarakat dan otoritas kesehatan setempat ke depan.
Dengan dibukanya fasilitas ini, Samarinda dan sekitarnya mendapatkan pilihan tambahan dalam layanan kesehatan, yang diharapkan memperkuat ekosistem pelayanan medis di Kalimantan Timur tanpa mengorbankan akses bagi masyarakat luas.