Pelayanan di Lima Wilayah Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka kembali layanan SIM Keliling untuk memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi bagi warga Jakarta pada Rabu, 9 September 2026. Layanan ini beroperasi di sejumlah titik strategis di masing-masing wilayah administrasi DKI Jakarta dan dibuka pada jam operasional yang sama.
"Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB."
Pengoperasian layanan di lima titik diharapkan mengurangi kebutuhan warga untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Namun, petugas menekankan pentingnya kesiapan dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa harus bolak-balik.
Lokasi dan jam operasional
Kelima titik SIM Keliling hari ini tersebar di semua wilayah administrasi kota, yakni Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat. Lokasi dan jam layanan adalah sebagai berikut:
- Jakarta Timur: lobi depan Mall Grand Cakung.
- Jakarta Utara: lobi utama LTC Glodok.
- Jakarta Selatan: area parkir samping Universitas Trilogi.
- Jakarta Barat: lobi selatan Mall Ciputra.
- Jakarta Pusat: area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
| Wilayah | Lokasi | Jam Operasi |
|---|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung (lobi depan) | 08.00–14.00 WIB |
| Jakarta Utara | LTC Glodok (lobi utama) | 08.00–14.00 WIB |
| Jakarta Selatan | Universitas Trilogi (area parkir samping) | 08.00–14.00 WIB |
| Jakarta Barat | Mall Ciputra (lobi selatan) | 08.00–14.00 WIB |
| Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng (area parkir) | 08.00–14.00 WIB |
Syarat dan kelengkapan berkas
Untuk mempercepat layanan, pemohon diminta membawa dokumen yang lengkap. Persyaratan utama yang perlu disiapkan antara lain:
- Fotokopi dan/atau asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- SIM lama dalam bentuk asli dan masa berlaku masih aktif.
- Bukti pemeriksaan kesehatan.
- Bukti telah mengikuti tes psikologi bila diperlukan.
Untuk beberapa pemeriksaan pendukung, layanan mengarahkan masyarakat menggunakan aplikasi Simpel Pol sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiadaan dokumen yang diminta dapat menyebabkan permohonan ditunda atau harus mengulang proses di hari lain.
Tips agar proses cepat
Menimbang jam operasional terbatas, berikut beberapa langkah praktis agar perpanjangan selesai tanpa hambatan:
- Datang lebih awal, sebelum antrean memanjang menjelang siang.
- Pastikan fotokopi KTP sesuai dengan data pada SIM.
- Periksa masa berlaku SIM; jika sudah lewat masa berlaku, pelamar harus mengikuti prosedur yang berbeda.
- Gunakan aplikasi terkait untuk menyelesaikan beberapa persyaratan pemeriksaan bila tersedia.
Keberadaan layanan SIM Keliling merupakan upaya untuk mempermudah warga yang kesibukan bekerja di ibu kota agar tetap taat administrasi berkendara. Namun, masyarakat diingatkan bahwa layanan ini bersifat pelengkap dan bukan pengganti sepenuhnya fungsi Satpas. Jika ada ketidaksesuaian data atau persyaratan belum lengkap, pemohon tetap harus mengurus kelengkapan di kantor resmi.
Informasi resmi mengenai lokasi operasional dan perubahan jadwal dapat dilihat pada kanal komunikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atau kanal resmi terkait. Dengan persiapan berkas yang matang, warga Jakarta dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti panjang atau antre di kantor Satpas.