Pemerintah Kota Diminta Lengkapi Fasilitas Keselamatan dan Parkir
SAMARINDA — Menjelang dibukanya Teras Samarinda tahap II, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengajukan sejumlah langkah teknis untuk mengantisipasi masalah parkir liar serta meningkatkan keselamatan penyeberang jalan di sekitar kawasan tersebut. Usulan itu disampaikan oleh Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, yang menilai beberapa fasilitas pendukung masih perlu dipastikan berada pada tempatnya sebelum area dibuka untuk umum.
Menurut pernyataan yang disampaikan, salah satu langkah utama adalah pemagaran median jalan pada ruas jalan yang membentang dari Kantor Pos hingga depan Gedung Pasar Pagi. Tujuan pemagaran tersebut adalah menghindari praktik parkir kendaraan sembarangan di tepi jalan yang selama ini berpotensi menimbulkan kemacetan dan menurunkan keselamatan pengguna jalan.
"Kami akan menyampaikan permohonan kepada Pak Wali untuk median jalan dipagari semua dari Kantor Pos sampai depan Gedung Pasar Pagi agar tidak ada lagi masyarakat parkir sembarangan,"
Dishub juga mengajukan pembangunan fasilitas penyeberangan bagi pejalan kaki, berupa zebra cross dengan perkiraan panjang sekitar lima meter serta satu titik pelican crossing yang dilengkapi akses di sisi kanan dan kiri jalan. Rencana ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan penyeberang sekaligus menata alur pejalan kaki di kawasan yang diperkirakan akan ramai pengunjung.
Koordinasi Lintas OPD dan Alternatif Parkir
Untuk mewujudkan rencana pemagaran median, Dishub telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lebar pagar nantinya akan disesuaikan berdasarkan perhitungan teknis yang dilakukan oleh instansi terkait, sehingga desain akhir menyesuaikan kondisi jalan dan standar keselamatan.
Sebagai strategi mengatasi potensi munculnya parkir liar dan jasa parkir tidak resmi (jukir liar), Dishub menawarkan Gedung Pasar Pagi sebagai lokasi parkir alternatif bagi pengunjung Teras Samarinda tahap II. Menurut penilaian Dishub, kapasitas parkir, khususnya untuk sepeda motor, di gedung tersebut masih mencukupi. Akses parkir di Gedung Pasar Pagi direncanakan dibuka dengan jam operasional yang lebih panjang untuk mendukung arus kunjungan ke Teras Samarinda.
Penekanan pada Pengaturan Sebelum Pembukaan
Dishub menegaskan pentingnya penyelesaian pengaturan fisik dan operasional sebelum area Teras Samarinda tahap II dibuka. Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran agar pembukaan tidak mengulangi persoalan serupa yang pernah terjadi pada kawasan lain, yakni munculnya parkir liar dan keberadaan jukir yang tidak berizin.
"Saran saya jangan dulu dibuka kalau belum ada, sebab kita nanti tidak bisa mengontrol. Kalau belum ada, muncul lagi jukir liar. Jika ada parkir liar, maka jukir liar muncul,"
Pernyataan ini menegaskan posisi Dishub bahwa pembukaan ruang publik baru perlu disertai kesiapan pengaturan lalu lintas dan fasilitas penunjang agar fungsi area publik dapat berjalan tertib dan aman.
Implikasi bagi Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi Lokal
Penataan median dan fasilitas penyeberangan tidak hanya berkaitan dengan aspek keselamatan, tetapi juga berdampak pada alur akses menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi di sekitar Teras Samarinda. Penataan parkir yang memadai di Gedung Pasar Pagi kemungkinan membantu mengurangi beban parkir di tepi jalan utama, sehingga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan pengunjung dapat lebih terjamin.
Namun demikian, detail teknis seperti desain pagar median, penempatan pasti zebra cross dan pelican crossing, serta mekanisme pengelolaan parkir di Gedung Pasar Pagi masih bergantung pada hasil perhitungan teknis dan keputusan final antar dinas terkait. Warga dan pelaku usaha di sekitar diminta memperhatikan pengumuman resmi lebih lanjut dari Pemerintah Kota terkait waktu pembukaan dan regulasi operasional Teras Samarinda tahap II.
Rencana Selanjutnya
Dishub berkomitmen menyampaikan usulan pemagaran median kepada wali kota sebagai langkah koordinasi birokratis. Langkah ini menandai proses pengambilan keputusan yang melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah untuk memastikan standar keselamatan dan kelayakan operasional terpenuhi sebelum fasilitas publik baru beroperasi.
| Usulan Fasilitas | Rincian |
|---|---|
| Pemagaran median | Dari Kantor Pos sampai depan Gedung Pasar Pagi; lebar disesuaikan hasil teknis |
| Zebra cross | Panjang sekitar 5 meter |
| Pelican crossing | Satu titik dengan akses kanan dan kiri |
| Alternatif parkir | Gedung Pasar Pagi dengan jam operasional diperpanjang |
Langkah-langkah tersebut mencerminkan pendekatan preventif untuk menjaga keteraturan lalu lintas sekaligus mendukung pemanfaatan ruang publik baru. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi Pemerintah Kota terkait kesiapan fasilitas dan aturan parkir saat Teras Samarinda tahap II resmi dibuka.
Aditya Pratama
Koresponden Daerah - Kalimantan Timur, WE NEWS