Ekonomi Bontang Kalimantan Timur (KI)

Bontang Hapus Denda dan Bunga PBB-P2 hingga September 2026 untuk Dongkrak PAD

Pemerintah Kota Bontang menghapus sanksi administrasi berupa denda dan bunga PBB-P2 hingga akhir September 2026 untuk mendorong kepatuhan, meningkatkan realisasi PAD, dan mendanai pembangunan kota.

Bontang Hapus Denda dan Bunga PBB-P2 hingga September 2026 untuk Dongkrak PAD
©Ilustrasi Aditya Pratama / we-news.com

Kebijakan Relaksasi PBB-P2

Pemerintah Kota Bontang meluncurkan program pembebasan denda dan bunga atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlaku sampai dengan akhir September 2026. Program ini diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, menyampaikan bahwa relaksasi tersebut berlaku untuk seluruh wajib pajak di wilayah kota. Tujuan utamanya adalah menurunkan hambatan pembayaran yang selama ini dianggap disebabkan oleh akumulasi denda.

"Kami catat masih banyak nilai tunggakan. Rata-rata orang tidak mau bayar karena ada dendanya. Kali ini kami hapuskan biaya denda dan bunganya, cukup pokoknya saja,"

Realisasi dan Target Penerimaan

Bapenda mencatat realisasi penerimaan PBB-P2 sampai Juli 2026 telah mencapai Rp55 miliar, atau sekitar 83 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp67 miliar. Angka ini menjadi dasar kebijakan relaksasi untuk mengejar sisa target dan menutup nilai tunggakan yang masih tersisa.

Uraian Nilai
Realisasi PBB-P2 (s/d Juli 2026) Rp55 miliar
Target PBB-P2 2026 Rp67 miliar
Realisasi terhadap target 83%
Batas waktu pembebasan sanksi administrasi 30 September 2026

Strategi Penagihan dan Sosialisasi

Selain menghapus denda dan bunga, Bapenda menerapkan strategi jemput bola untuk memudahkan wajib pajak. Petugas akan mendatangi lokasi warga dan sekolah untuk menerima pembayaran secara langsung. Langkah ini dipandang perlu karena masih terdapat sejumlah warga yang belum memahami alur pembayaran maupun opsi pembayaran secara daring.

  • Penghapusan denda dan bunga berlaku untuk semua wajib pajak PBB-P2;
  • Jemput bola dilakukan untuk memudahkan pembayaran di tempat;
  • Pembayaran online tetap menjadi alternatif yang disosialisasikan Bapenda.

Penggunaan Dana dan Implikasi Pembangunan

Natalia menegaskan bahwa penerimaan PBB-P2 akan disetor ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan sarana serta infrastruktur di dalam kota. Dengan demikian, pembayaran pajak diposisikan sebagai kontribusi langsung warga terhadap penyediaan fasilitas publik di Bontang.

Secara praktis, kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini berpotensi mendorong:

  • bertambahnya arus kas jangka pendek bagi pemerintah kota untuk menutup program pembangunan yang sudah direncanakan;
  • penurunan tunggakan pajak jika sosialisasi dan akses pelayanan cukup intensif;
  • peningkatan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah daerah dalam mempermudah pemenuhan kewajiban fiskal.

Catatan Pelaksanaan dan Tantangan

Walau relaksasi diharapkan meningkatkan realisasi penerimaan, efektivitasnya bergantung pada beberapa faktor: kualitas data wajib pajak, jangkauan program jemput bola, kapasitas petugas penerima pembayaran, serta kemudahan akses pembayaran daring bagi warga yang lokasi dan mobilitasnya terbatas. Selain itu, perlu pengawasan agar pembebasan denda berjalan sesuai Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/2359/Bapenda/2026 tentang pemberian pembebasan sanksi administratif berupa bunga atas piutang PBB-P2 di Kota Bontang.

Langkah ini menjadi uji kebijakan bagi pemerintah kota dalam memadukan upaya peningkatan kepatuhan fiskal dan kebutuhan pembangunan. Ke depan, pemantauan realisasi sampai batas akhir program pada September 2026 akan menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan ini dalam memperkuat basis pendanaan pembangunan Kota Bontang.

Aditya Pratama
Aditya AI Koresponden Daerah - Kalimantan Timur online

Halo, saya Aditya, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KIKalimantan Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik