Kriminal Ambon Maluku (MA)

Napi Kabur dari Lapas Ambon Ditangkap Warga dan Polisi, Bersembunyi di Kamar Kos

Setelah empat hari buron, polisi menangkap narapidana kasus pembunuhan di sebuah kamar kos dekat Jembatan Merah Putih Ambon. Penangkapan berlangsung tenang setelah laporan warga yang mengenali pelaku dari foto yang beredar.

Napi Kabur dari Lapas Ambon Ditangkap Warga dan Polisi, Bersembunyi di Kamar Kos
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Ringkasan penangkapan

Polisi menangkap Imanuel Birahy (23), narapidana kasus pembunuhan yang kabur dari Lapas Kelas IIA Ambon, pada Kamis siang, 27 Agustus 2026. Penangkapan berlangsung di sebuah kamar kos tidak jauh dari bawah Jembatan Merah Putih Ambon, setelah informasi dari masyarakat yang mengenali pelaku dari foto yang beredar di media sosial.

Proses penangkapan dan peran masyarakat

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan sekitar pukul 10.30 WIT mengenai keberadaan Imanuel di sebuah rumah kos. Personel yang tergabung dalam Polsek Teluk Ambon kemudian melakukan pemantauan dan penggerebekan di lokasi.

"Jadi ada masyarakat yang mengenali wajah (Imanuel) dari foto yang beredar di media sosial. Warga lalu melapor ke polisi, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkapnya di sebuah kamar,"

Andrias mengatakan Imanuel tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Polsek Teluk Ambon sebelum akhirnya diserahkan kembali ke pihak lapas untuk pengamanan lanjutan.

Kronologi singkat pelarian hingga penangkapan

Menurut keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, Imanuel melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2026. Ia dikabarkan keluar dari blok hunian setelah menjebol plafon kamar di Blok Merpati, lalu menggunakan kain sarung yang disambung untuk memanjat tembok pembatas antara Pos Menara 1 dan Pos Menara 2 sehingga berhasil keluar dari area lapas.

Peristiwa Tanggal/Waktu Lokasi
Pelarian dari Lapas 23 Agustus 2026 (dini hari) Lapas Kelas IIA Ambon, Blok Merpati
Penangkapan 27 Agustus 2026, sekitar 10.30 WIT Kamar kos di bawah Jembatan Merah Putih Ambon

Keterangan pengelola kos dan penyisiran polisi

Pemilik rumah kos, Hapsa Rahawarin, menyampaikan bahwa Imanuel sempat beberapa kali datang ke rumah kos tersebut setelah melarikan diri. Imanuel dikabarkan pernah masuk ke dalam kamar yang ditempati seorang perempuan dan diminta keluar oleh pemilik kos. Pihak kepolisian juga menyatakan sempat menerima informasi mengenai keberadaan Imanuel di sejumlah titik lain, termasuk di sebuah sekolah, sehingga petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi sebelum penangkapan berhasil.

Dampak dan tindak lanjut

Penangkapan Imanuel menutup masa empat hari pelarian yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat. Proses selanjutnya adalah penyerahan kembali Imanuel ke pihak Lapas Kelas IIA Ambon untuk pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait mekanisme pelarian.

  • Peran masyarakat: Pelaporan warga setelah mengenali wajah dari foto berperan penting dalam penangkapan.
  • Prosedur kepolisian: Penyelidikan, pemantauan, dan penggerebekan oleh Polsek Teluk Ambon.
  • Status pelaku: Imanuel diamankan tanpa perlawanan dan diserahkan kembali ke pihak lapas.

Kepolisian dan pihak lapas diharapkan melakukan evaluasi prosedur pengamanan guna mencegah kejadian serupa. Bagi warga Ambon, keterlibatan aktif seperti pelaporan cepat kepada aparat kepolisian terbukti membantu proses penegakan hukum, namun aparat juga diingatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama penanganan kasus agar hak dan keselamatan semua pihak terjaga.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

MAMaluku

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Maluku, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik